Detail Artikel


  • 25 Maret 2022
  • 3.837
  • Artikel

Buletin SKDR Bulan Januari 2022 Bulan Januari 2022 (Minggu ke-1 s/d ke-4)

Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) atau Early Warning Alert and Respons System (EWARS)  merupakan sebuah sistem yang memiliki kemampuan untuk melakukan deteksi dini terhadap ancaman KLB penyakit menular. Dalam SKDR dilakukan pengamatan gejala penyakit yang mengarah ke suatu penyakit potensial KLB secara mingguan dengan format tertentu (surveilans berbasis indikator). Bila dalam pengamatan mingguan ditemukan sinyal peningkatan jumlah gejala penyakit yang mengarah ke suatu penyakit potensial KLB, dilakukan respon untuk memverifikasi kebenaran kejadian peningkatan dan respon lain yang diperlukan termasuk penyelidikan epidemiologi (surveilans berbasis kejadian).

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan disampaikan  bahwa Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan merupakan prasyarat program kesehatan dan bertujuan untuk:

a. Tersedianya informasi tentang situasi, kecenderungan penyakit, dan faktor risikonya serta masalah kesehatan masyarakat dan faktor-faktor yang mempengaruhinya sebagai bahan pengambilan keputusan;

b. Terselenggaranya kewaspadaan dini terhadap kemungkinan terjadinya KLB/Wabah dan dampaknya;

c. Terselenggaranya investigasi dan penanggulangan KLB/Wabah; dan d. dasar penyampaian informasi kesehatan kepada para pihak yang berkepentingan sesuai dengan pertimbangan kesehatan. Sasaran penyelenggaraan Surveylans dilaksanakan oleh Instansi Kesehatan Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Instansi Kesehatan di pintu masuk negara.

Penyelenggaraan surveilans berbasis indikator dan berbasis kejadian diaplikasikan antara lain dalam bentuk PWS (Pemantauan Wilayah Setempat) yang didukung dengan pencarian rumor masalah kesehatan. Setiap unit penyelenggaraan Surveilans Kesehatan melakukan Pemantauan Wilayah Setempat dengan merekam data, menganalisa perubahan kejadian penyakit dan atau masalah kesehatan menurut variable waktu, tempat dan orang (surveilans berbasis indikator). Contoh aplikasi dalam penyelenggaraan surveylans adalah operasionalisasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)

Berdasarkan hasil pemantauan melalui SKDR Tahun 2022 di DIY didapatkan beberapa hasil sebagai berikut:

1. Distribusi Jumlah Total Alert M-1 s/d M-4 Berdasarkan Jenis Penyakit di DIY Tahun 2022

  • Pada bulan Januari 2022 (Minggu ke-1 s/d ke-4) di DIY terdapat 63 alert yang muncul dengan distribusi terbanyak pada Minggu ke-3 (24 alert). Kabupaten/Kota dengan alert terbanyak adalah Kab. Sleman (21 alert) dan Kab. Bantul (16 alert).
  • Semua alert pada Minggu ke-1 s/d ke-4 sudah dilakukan verifikasi oleh Dinas Kesehatan Kab/Kota.
  • Dari 63 alert yang muncul, 11 alert (17%) diantaranya merupakan alert palsu karena kesalahan entri kode penyakit, kesalahan entri jumlah kasus. Alert palsu tersebut muncul pada penyakit ILI (1), Malaria Konfirmasi (3), Suspek Dengue (1), Suspek HFMD (1), dan Suspek Leptospirosis (3).
  • Penyakit dengan jumlah alert terbanyak pada Minggu ke-1 s/d ke-4 tahun 2022 yaitu Suspek Campak (14 alert), Suspek Demam Tifoid (12 alert) dan Suspek Leptospirosis (5 alert).
  • Terdapat 2 alert Suspek Antraks yang muncul pada Minggu ke-3 dan ke-4 di Puskesmas Ponjong II Kabupaten Gunungkidul.

2.  Alert yang direspon

  • Dari 63 alert yang muncul, yang dilakukan respon dalam 24 jam sejumlah 59 alert (94%).
  • Hanya Kabupaten Sleman yang belum melakukan verifikasi alert dalam 24 jam.
  • Muncul alert dari Kab. Gunungkidul yang dinyatakan sebagai KLB Suspek Antraks di wilayah Puskesmas Ponjong II.

 

3.  Tiga penyakit dengan kasus tertinggi pada Minggu ke-1 s/d ke-4 Tahun 2022 di DIY yaitu diare akut sebanyak 2.229 kasus, ILI (Influenza Like Illness) 1.146 kasus, dan suspek demam tifoid 442 kasus. Pneumonia dan ILI masuk ke dalam kriteria pemeriksaan suspek COVID-19 sesuai dengan SE Dirjen P2P No.H.K.02.02/II/2406/2021 tentang Peningkatan Pemeriksaan COVID-19, sehingga perlu adanya verifikasi lebih lanjut untuk pengambilan spesimen COVID-19 sebagai salah satu upaya deteksi dan kewaspadaan dini terhadap COVID-19.

4.  Penyakit PD3I (Penyakit Dapat dicegah dengan Imunnisasi).

Penyakit PD3I yang muncul pada Minggu ke-1 s/d ke-4 Tahun 2022 adalah Suspek Campak sebanyak 16 kasus. Semua suspek Campak telah dilaksanakan PE , pengambilan dan pengiriman spesimen ke Lab. Rujukan BLKK DIY.

5.  Penyakit Zoonosis yang muncul pada Minggu ke-1 s/d ke4 Tahun 2022 adalah GHPR (1 kasus), Suspek Antraks (12 kasus) dan Suspek Leptospirosis (7 kasus). Semua kasus tersebut telah dilaksanakan PE, pemeriksaan spesimen, dan tatalaksana kasus berkoordinasi dengan pemegang program terkait

Berdasarkan hasil pengamatan melalui SKDR tersebut Dinas Kesehatan memberikan rekomendasi antara lain.

1).  Meningkatkan kelengkapan dan ketepatan pelaporan SKDR sehingga dapat 100%

2).  Merespon alert/sinyal yang muncul dengan melakukan verifikasi alert, validasi data, serta upaya yang telah dilakukan (Hasil PE dan RTL).

3).  Menginformasikan dan klarifikasi kepada lintas program terkait ketika ada kasus yang muncul sebagai alert.

4).  Meningkatkan ketelitian petugas dalam penulisan kode dan format pelaporan SKDR.

5).  Melakukan umpan balik kinerja SKDR setiap minggunya.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 6.615
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.056.841