Detail Artikel


  • 20 Desember 2016
  • 1.998
  • Artikel

Apakah Dokter Butuh Sponsorship Farmasi?

Dokter tidak butuh sponsorship farmasi, essensinya rakyat Indonesia lah yang butuh sponsorship farmasi. Begini prinsipnya. Sponsorship farmasi dibutuhkan rakyat untuk agar tersedia layanan kesehatan yang berkualitas. Sebenarnya yang salah bukan sponsorshipnya, namun tata kelolanya.

Menyikapi pro dan kontra tentang gratifikasi dokter oleh KPK yang banyak menyinggung hal-hal seputar sponsorship farmasi adalah sebuah lelucon. Sponsorship farmasi tidak salah, selama masih berada dalam batas-batas etis. Saya yakin masih jauh lebih banyak dokter yang bekerja dengan asas profesional dibanding semata-mata hanya menjalani profesi sebagai "pedagang obat". Aturan KPK-Kemenkes ini ibarat ingin membasmi segerombolan tikus yang mengganngu pemilik rumah, dengan cara membakar seisi rumah.

Sponsorship Farmasi, Dalam Perspektif Industri Farmasi

Sebenarnya sponsorship farmasi adalah sebuah konsekuensi dari sistem pertumbuhan industri farmasi. Industri farmasi adalah entitas bisnis, yang membutuhkan laba untuk terus tumbuh. Laba yang didapat dari "menjual" obat yang dibutuhkan pasien akan digunakan untuk membeiaya operasional perusahaan farmasi dan berinvestasi untuk masa depan perusahaan.

Investasi perusahaan farmasi dalam proses pertumbuhannya yang paling krusial (menyangkut hidup mati perusahaan) adalah investasi dalam proses penemuan obat baru. Perusahaan farmasi besar seperti merck, bayer dan sanofi akan matian-matian menginvestasikan uangnya untuk berusaha menemukan obat baru.

Kalau mereka berhasil menemukan obat baru, itu artinya mereka akan mendapatkan paten yang akan memberikan "monopoli" di industri. Paten berarti "darah baru", mesin pertumbuhan baru dan tentu modal baru untuk menginvestasikan semakin banyak uang yang mereka miliki untuk menemukan obat baru yang dapat menyelamatkan nyawa manusia.

Siapa yang diuntungkan? Masyarakat. Masyarakat yang menderita penyakit yang belum ada obatnya, akan sangat diuntungkan dengan penemuan-penemuan obat baru. Akan ada banyak nyawa yang diselamatkan, dan tentu itu semua ada harganya.

Sponsorship farmasi untuk dokter adalah sebuah langkah yang baik jika dikelola dengan baik. Sebenarnya yang diuntungkan dengan sponsorship farmasi untuk dokter adalah masyarakat juga. Kita nggak usah deh muluk-muluk berargumen sponsorship farmasi akan membawa dokter Indonesia untuk presentasi ke luar negri atau ikut konferensi profesi global yang pada akhirnya akan membawa Indonesia meraih nobel. Ngawang!

Jika dikelola dengan baik, sponsorship farmasi akan memberikan dokter cukup dana untuk meningkatkan ilmu dan kompetensi. Dokter akan semakin pintar dan memiliki kapasitas untuk memberikan layanan terbaik kepada pasien. Siapa yang diuntungkan? Masyarakat.

Apa yang terjadi ketika sponsorship farmasi dilarang sama sekali? Kemajuan ilmu pengetahuan kedokteran di Indonesia akan tumbuh lambat. Akibatnya layanan dokter ke pasien relatif tidak optimal dibanding negara maju. Indonesia akan semakin jauh tertinggal. Ketika ada terapi yang baru ditemukan untuk melakukan kemoterapi secara rawat jalan, dokter Indonesia akan tidak memiliki cukup dana untuk belajar ke luar negri. Siapa yang dirugikan? Masyarakat.

Sponsorship perusahaan farmasi baik jika dikelola juga dengan prinsip manajemen yang benar. Prinsip tata kelola sponsorship farmasi harus transparan, berbasis tujuan dan merata.

Transparan, Berbasis Tujuan dan Pemerataan?

Ada wacana yang dibangun, ke depan dana sponsorship ini harus dilewatkan organisasi profesi atau rumah sakit. Kebijakan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah secara sempurna, bahkan rentan memunculkan masalah baru.

Bayangkan jika dana sebesar itu dilewatkan rumah sakit, apakah KPK dapat menjamin bahwa tidak akan ada kekisruhan setelahnya? Mungkin saja akan ada opini bahwa rumah sakit pilih kasih, hanya dokter-dokter tertentu yang dekat dengan manajemen yang akan menerima dana tersebut. Mungkin saja selanjutnya akan timbul konflik dalam internal rumah sakit terkait "dana pendidikan" ini.

Atau jangan-jangan nanti dana sponsorship farmasi malah digunakan hanya oleh pengurus organisasi profesi dengan dalih meningkatkan kualitas pengurus organisasi profesi tersebut? Masih banyak peluang masalah baru yang akan muncul begitu muncul ketika kebijakan ini diberlakukan.

Pemerataan penggunaan dana sponsorship farmasi ini juga tidak luput dari masalah pemerataan. Selama ini dana sponsorship farmasi hanya dinikmati oleh sebagian kecil dokter dengan jumlah pasien terbanyak. Dalam hal ini biasanya adalah seorang dokter spesialis senior yang sudah lama praktek. Alangkah baiknya jika pengelolaan dana sponsorship farmasi ini juga digunakan secara merata dan proporsional tidak hanya untuk dokter senior, tetapi juga untuk mendanai dokter umum yang masih perlu banyak mendapatkan pendidikan kedokteran berkelanjutan. (agp 2.0)

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 11.520
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.883.697