Detail Artikel


  • 26 Mei 2017
  • 2.462
  • Artikel

DIY Menuju Pusat Pembelajaran Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM)

Indonesia telah berkomitmen mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDG'S)  pada target butir 6, dari 17 butir tujuan, yang intinya memastikan akses air bersih dan sanitasi untuk semua yang ditujukan untuk mengatasi berkurangnya pasokan air yang aman (kualitas), kekurangan air yang berulang (kuantitas), memastikan akses terhadap sumber air yang aman yang  terjangkau, dan melindungi serta memperbaiki ekosistem yang berhubungan dengan hutan, gunung, sungai dan lain sebagainya (kontinuitas).

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta salah satu upaya yang  dikembangkan yaitu sarana air minum komunal  yang dikelola oleh kelompok-kelompok swadaya masyarakat. Kelompok-kelompok tersebut dibentuk dalam suatu wadah yaitu Pamaskarta (Paguyuban Air Minum Masyarakat Yogyakarta).  Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY)  dipandang sebagai lokasi potensial untuk pembelajaran mengingat sudah adanya PAMMASKARTA (Paguyuban Air Minum Masyarakat Yogyakarta) merupakan organisasi di Yogyakarta yang tergabung dalam asosiasi penyedia air minum yang mengatur distribusi air minum secara independen dari dan untuk komunitas, serta berkontribusi aktif dalam implementasi Water Safety Plan (WSP) atau Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) di Daerah Istimewa Yogyakarta.  Jumlah PAMMASKARTA diperkirakan mencapai 800 kelompok, tersebar di lima kabupatenkota DIY yakni Kabupaten Sleman, Bantul, GunungKidul, Kulon Progo dan Kota Yogyakarta. Salah satu kendala PAMMASKARTA dalam mengontrol kualitas penyediaan dan pendistribusian air adalah pengelolaannya masih tradisional dan belum terdokumentasikan dengan baik. Berdasarkan hasil pengawasan eksternal oleh  Dinas Kesehatan DIY pada tahun 2016 didapatkan bahwa dari  200 sampel air sarana air minum komunal hanya 45 sampel (22,5%) yang memenuhi syarat, sedangkan 155 (77,5%) sampel tidak memenuhi syarat air minum. Hal tersebut akan berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat yang menggunakan air tersebut. Selain hal tersebut, DIY juga akan dijadikan   salah satu model model percontohan nasional Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) di sarana air minum komunal masyarakat.

Sarana air  minum komunal merupakan salah satu  bentuk dari penyediaan air minum berbasis masyarakat, merupakan suatu system penyediaan air minum yang diprakarsai, dipilh, dibangun dan dibiayai oleh masyarakat dan atau pihak lain, dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat berdasarkan kesepakatan kelompok pengguna air bersangkutan baik di daerah perkotaan maupun pedesaan yang belum terlayani oleh PDAM atau lembaga resmi lainnya sebagai pengolah air minum.  Permasalahan terhadap rendahnya  kualitas air minum yang   memenuhi syarat kesehatan  tersebut  perlu diteliti lebih lanjut.  Upaya pengamanan air minum mulai dari sumber (cathment) sampai air siap minum di rumah tangga perlu dilakukan dengan menggunakan pendekatan analisis dan managemen resiko untuk mencapai standar kualitas air yang memenuhi syarat kesehatan. Identifikasi faktor-faktor resiko  yang ada di lingkungan sarana air  minum komunal   sangat diperlukan sebagai dasar penentuan langkah-langkah  strategis yang perlu dilakukan untuk  meningkatkan kualitas air minum dan penerapan tehnologi yang tepat dalam upaya peningkatan kualitas air minum.  Faktor-faktor resiko terkait dalam pengelolaan air minum meliputi kualitas, kuantitas air minum yang diproduksi, kontinuitas aliran air minum dan keterjangkauan harga air minum

DIY dengan potensi dan pengalamannya dianggap siap dan mampu menjadi pusat pembelajaran RPAM di Indonesia. Untuk itu  Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan WHO, akan melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka untuk memastikan RPAM  dapat berjalan sesuai dengan konsep yang telah dicanangkan oleh WHO. Kegiatan yang dimaksud meliputi: kunjungan ke desa yang telah mendapatkan pelatihan tentang RPAM, diskusi terfokus di tingkat kabupaten dan provinsi, pelatihan (TOT) PKAM (Pengawasan Kualitas Air Minum) berbasis web, dan  audiensi dengan Gubernur DIY untuk   dukungan persiapan   DIY sebagai  pembelajaran RPAM di Indonesia.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 18.510
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.086.021