Detail Berita


  • 11 Agustus 2022
  • 935
  • Berita

Yang Perlu Anda Tahu ! Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta NOMOR : II/SE/VII/2022

 

 Surat Edaran Gubernur  Daerah Istimewa Yogyakarta  NOMOR : II/SE/VII/2022

TENTANG :

PELAYANAN KELUARGA BERENCANA PASCA PERSALINAN (KBPP) DI WILAYAH DIY

Menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan, serta memperhatikan Peraturan Daerah  Istimewa Yogyakarta  Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengendalian Penduduk :

  1. 100% ibu bersalin di fasilitas kesehatan mendapatkan konseling KBPP.
  2. 40% ibu bersalin menggunakan KBPP di tahun 2024
  3. 50% dari 40% ibu bersalin menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang .
  4. Pelayanan KBPP yang telah dilaksanakan oleh fasilitas kesehatan ditindaklanjuti dengan pengumpulan informasi KBPP sebagai upaya yang dilakukan untuk mendapatkan data sebagai berikut:

a.proses pelaksanaan dan

b.hasil pelayanan .

      5.Kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Surat Edaran ini diselenggarakan oleh BKKBN DIY, Dinas Kesehatan DIY, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan

         Pengendalian Penduduk DIY.

 

 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 9.637
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.881.814