Detail Berita


  • 18 September 2017
  • 1.000
  • Berita

Workshop Penyusunan Petunjuk Teknis Labelisasi Keamanan Makanan

Workshop Penyusunan Petunjuk Teknis Labelisasi Keamanan Makanan

Makanan yang beredar dimasyarakat perlu dijamin mutu dan keamanannya agar sesuai kebutuhan dan mencegah cemaran baik fisik, kimia maupun mikrobiologinya.

Hasil pemantauan makanan jajanan anak sekolah (MJAS) oleh Dinas Kesehatan DIY tahun 2016 menunjukan sebanyak 59 % MJAS masih belum memenuhi standar keamanan pangan. Masyarakat memerlukan informasi dalam bentuk label yang mudah didapat dan diterima terkait keamanan makanan yang dikonsumsi.

Jenis makanan kemasan sudah mempunyai label sesuai persyaratan keamanan pangan sedangkan makanan siap saji belum mempunyai label yang memberikan informasi keamanan makanan  untuk konsumen.

Produsen makanan berkewajiban menjamin dan menginformasikan keamanan produk makanan yang diproduksi melalui label keamanan makanan kepada konsumen. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi tugas pokok  dan fungsi sesuai Pergub DIY No. 57 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan dalam rangka perlindungan terhadap masyarakat terkait keamanan makanan.

Kegiatan ini dilaksanakan di  hadiri oleh Bappeda Kab/Kota di DIY, Dinas Pariwisata Kab/Kota di DIY, Dinas Perindag Kab/Kota di DIY, Dinkes  Kab./Kota di DIY,  Balai Besar POM  Yk. Asosiasi Pengusaha Gudeg (ASPEG) DIY, Asosiasi Pengusaha Jasa Boga (APJI) DIY Pemili Sarana Gudeg dan Ayam Goreng di DIY dan  Pemilik Sarana Pusat oleh-oleh makanan khas Yk di DIY dengan narasumber berasal dari lingkungan  Dinas Kesehatan DIY, Bappeda DIY dan Dinas Pariwisata DIY. Pertemuan ini dilaksanakan di  Aula  C Dinas Kesehatan DIY   pada tanggal 18 September  2017.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 826
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.335.936