Workshop Penyusunan Petunjuk Teknis Labelisasi Keamanan Makanan
Workshop Penyusunan
Petunjuk Teknis Labelisasi Keamanan Makanan
Makanan yang beredar dimasyarakat
perlu dijamin mutu dan keamanannya agar sesuai kebutuhan dan mencegah cemaran
baik fisik, kimia maupun mikrobiologinya.
Hasil pemantauan makanan jajanan
anak sekolah (MJAS) oleh Dinas Kesehatan DIY tahun 2016 menunjukan sebanyak 59
% MJAS masih belum memenuhi standar keamanan pangan. Masyarakat memerlukan
informasi dalam bentuk label yang mudah didapat dan diterima terkait keamanan
makanan yang dikonsumsi.
Jenis makanan kemasan sudah
mempunyai label sesuai persyaratan keamanan pangan sedangkan makanan siap saji
belum mempunyai label yang memberikan informasi keamanan makanan untuk konsumen.
Produsen makanan berkewajiban
menjamin dan menginformasikan keamanan produk makanan yang diproduksi melalui
label keamanan makanan kepada konsumen. Kegiatan ini dilaksanakan untuk
memenuhi tugas pokok dan fungsi sesuai
Pergub DIY No. 57 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan
dalam rangka perlindungan terhadap masyarakat terkait keamanan makanan.
Kegiatan
ini dilaksanakan di hadiri oleh Bappeda
Kab/Kota di DIY, Dinas Pariwisata Kab/Kota di DIY, Dinas Perindag Kab/Kota di
DIY, Dinkes Kab./Kota di DIY, Balai Besar POM Yk. Asosiasi Pengusaha Gudeg (ASPEG) DIY,
Asosiasi Pengusaha Jasa Boga (APJI) DIY Pemili Sarana Gudeg dan Ayam Goreng di
DIY dan Pemilik Sarana Pusat oleh-oleh
makanan khas Yk di DIY dengan narasumber berasal dari lingkungan Dinas Kesehatan DIY, Bappeda DIY dan Dinas
Pariwisata DIY. Pertemuan ini dilaksanakan di
Aula C Dinas Kesehatan DIY pada
tanggal 18 September 2017.