Detail Info Kegiatan


  • 09 Juli 2024
  • 261
  • Info Kegiatan

Visitasi Penetapan RS dengan Pelayanan Wisata Medis

Dalam rangka mendukung pengembangan pelayanan wisata medis yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 76 Tahun 2015 tentang pelayanan wisata medis di rumah sakit, Tim Visitasi Kementerian Kesehatan RI bersama Dinas Kesehatan DIY melaksanakan kunjungan lapangan selama 3 hari (3 - 5 Juli 2024) di RSUP DR Sardjito dan RSA UGM. Hari pertama (3 Juli 2024) tim visitasi melakukan telusur lapangan dan telusur dokumen di RSUP DR Sardjito, dilanjutkan hari kedua (4 Juli 2024) di UPF Tawangmangu dan hari ketiga (5 Juli 2024) di RSA UGM.  

Dalam visitasi tersebut, tim membagi diri ke dalam 2 kelompok, yakni tim telusur dokumen dan tim telusur lapangan. Visitasi dilakukan untuk melihat kesesuaian kondisi pelayanan di RS dengan standar pelayanan yang telah diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 76 Tahun 2015 tentang pelayanan wisata medis di rumah sakit. Setelah pelaksanaan telusur, tim visitasi memberikan beberapa arahan dan masukan untuk mewujudkan pelayanan wisata medis RS yang terstandar. 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 5.323
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 25.708.700