Transformasi Pelayanan Kesehatan Primer: Supervisi Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) Dinas Kesehatan DIY di Gunungkidul
Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan supervisi dan pendampingan Program Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kabupaten Gunungkidul pada Senin, 30 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi implementasi transformasi pelayanan kesehatan primer yang telah digulirkan Kementerian Kesehatan sejak tahun 2022.
Program ini merupakan pilar pertama dari Transformasi Sistem Kesehatan yang bertujuan memperkuat sistem kesehatan dan mengatasi berbagai tantangan dalam pencapaian indikator kesehatan. Program ini sejalan dengan arah kebijakan RPJMN 2020-2024 untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta melalui penguatan pelayanan kesehatan primer.
Dalam implementasi ILP, pendekatan pelayanan berubah dari pendekatan penyakit menjadi pendekatan pasien (patient centered) berbasis siklus kehidupan. Pelayanan di Puskesmas terbagi menjadi: Klaster Manajemen, Klaster Ibu dan Anak, Klaster Usia Produktif dan Lansia, Klaster Penanggulangan Penyakit Menular dan lintas klaster.
Program ini juga mendekatkan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat desa dan dusun serta memperkuat pemantauan wilayah setempat melalui dashboard situasi kesehatan di setiap desa.
Tujuan Kegiatan Supervisi
- Kegiatan supervisi dan pendampingan yang dilaksanakan di Kabupaten Gunungkidul memiliki beberapa tujuan khusus:
- Mengevaluasi implementasi ILP di Kabupaten Gunungkidul untuk menilai persiapan dan penerapan pelayanan berdasarkan klaster
- Mengidentifikasi hambatan dan masalah yang dihadapi daerah lokus dalam pelaksanaan ILP
- Memberikan rekomendasi strategis untuk penguatan implementasi ILP, khususnya di Puskesmas Ponjong I
- Mendapatkan masukan untuk perbaikan pelaksanaan program ILP
- Menyusun rencana tindak lanjut untuk perbaikan implementasi ILP di daerah lokus
Agenda Kegiatan
Kegiatan supervisi dan pendampingan berlangsung selama satu hari penuh dengan agenda kunjungan ke 2 pustu yaitu Pustu Umbulrejo dan Pustu Sumbergiri untuk melihatan pelayanan di tingkat Desa. Kemudian dilanjutkan kunjungan ke Puskesmas Ponjong 1 untuk melihat pelayanan, mengidentifikasi kendala dalam pelayanan di masing-masing klaster dan menilai efektifitas koordinasi antar klaster. Pada sesi selanjutnya dilakukan diskusi insentif yang meliputi : paparan implementasi ILP di wilayah Puskesmas Ponjong 1 dan Tingkat Kab Gunung Kidul, FGD Monev Implementasi ILP, Identifikasi masalah penyelenggaraan ILP dan penyusunan alternatif solusi .
Kegiatan ini melibatkan lintas bidang di Dinas Kesehatan DIY dengan sumber pendanaan kegiatan berasal dari dana Hibah Global Found RSSH Tahun 2025
Hasil Kunjungan ke Puskesmas Pembantu (Pustu)
Tim supervisi telah melakukan kunjungan ke 2 Pustu lokus Global Fund yaitu Pustu Sumbergiri dan Pustu Umbulrejo dengan hasil temuan sebagai berikut:
- Pustu Sumbergiri : Pustu ini telah menjalankan layanan skrining tensi, kunjungan rumah untuk kasus hipertensi dan balita tidak naik berat badan, serta pemberdayaan masyarakat melalui kader dusun. Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan sarana prasarana, distribusi SDM yang belum ideal, anggaran terbatas, dan perbedaan dukungan dana desa di setiap wilayah.
- Pustu Umbulrejo : beroperasi 2 kali seminggu (Senin-Kamis) dengan kapasitas 30-40 pasien per bulan, berjarak 5 km dari Puskesmas induk dan selalu dijaga oleh 2 tenaga kesehatan. Layanan yang diberikan meliputi KB suntik, pil, kondom, dengan pasien terbanyak dari klaster usia produktif dan lansia, didukung 2 kader dari posyandu existing. Desa memberikan dukungan penuh melalui rencana penambahan 2 kader, renovasi mandiri, dan orientasi kader baru, namun masih terkendala waktu skrining yang lama dan optimalisasi kunjungan rumah oleh kader.
Hasil FGD di Puskesmas Ponjong 1 mengidentifikasi empat tantangan utama implementasi ILP: (1) Konflik program CKG yang menjadi prioritas Bupati menyebabkan hanya 2 dari 15 pasien CKG yang dientrikan ke sistem ILP, (2) Sistem pencatatan CKG dan ILP yang belum terintegrasi sehingga ILP terabaikan, (3) Disparitas insentif kader antar desa yang mempengaruhi motivasi kerja, dan (4) Kebutuhan penambahan 2 kader dengan SK lurah untuk menggantikan kader Pustu existing.
Berdasarkan temuan di lapangan, beberapa rekomendasi strategis yang perlu ditindaklanjuti:
1. Integrasi Sistem Pencatatan dan Pelaporan
- Perlu koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengintegrasikan sistem CKG dengan SIMFOMAS ILP
- Pengembangan mekanisme pencatatan yang tidak memberatkan tenaga kesehatan
2. Penguatan Kapasitas SDM dan Sarana Prasarana
- Pemerataan distribusi tenaga kesehatan sesuai kebutuhan ideal
- Peningkatan anggaran untuk sarana prasarana Pustu
- Standardisasi insentif kader di seluruh wilayah
3. Optimalisasi Peran Kader
- Pelaksanaan orientasi dan pelatihan kader secara berkala
- Pengembangan sistem kunjungan rumah yang lebih efektif
- Peningkatan koordinasi antara kader Pustu dan kader posyandu
4. Sinkronisasi Program
- Koordinasi lintas program untuk menghindari tumpang tindih
- Penetapan prioritas program yang sejalan dengan kebijakan daerah
- Pengembangan sistem monitoring yang terintegrasi
Dengan adanya kegiatan supervisi dan pendampingan ini, diharapkan dapat teridentifikasi hambatan dan permasalahan dalam implementasi ILP, tersusun rekomendasi strategis untuk penguatan program, serta terbentuk rencana tindak lanjut yang konkret untuk perbaikan implementasi ILP di Kabupaten Gunungkidul.