Detail Berita


  • 09 Desember 2024
  • 331
  • Berita

Tata Naskah 2025

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menyambut tahun baru dengan tata naskah dinas baru.  Pada 25 November 2025, Biro Organisasi menyampaikan  Sosialisasi Peraturan Gubernur DIY nomor 62 tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas.

Naskah dinas itu sendiri merupakan informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di lingkungan Pemerintah Daerah. Sedangkan Tata Naskah Dinas yaitu pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.

Mulai 1 Januari 2025, Peraturan Gubernur DIY no 70 Tahun 2019 sudah tidak berlaku dan digantikan dengan Peraturan Gubernur DIY no 62 Tahun 2024.

Perubahan mengenai tata naskah dinas bisa dipelajari di link https://bit.ly/Tatanaskah2025

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 16.198
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 31.164.313