Kinerja Pelaoran Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) di DIY Tahun 2018
Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) atau biasa disebut Early Warning Alert Response and System (EWARS) merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk memantau pergerakan suatu penyakit menular tertentu dalam suatu periode dan memunculkan sinyal/alert sebagai tanda peringatan apabila terjadi peningkatan kasus yang melebihi nilai ambang batas yang telah ditentukan. Indikator pelaksanaan SKDR/EWARS berupa ketepatan dan kelengkapan pelaporan oleh seluruh puskesmas. Dengan ketepatan dan kelengkapan laporan yang tinggi akan mempercepat sinyal peringatan dini terhadap KLB. Target kelengkapan pelaporan sebesar 90% dan ketepatan pelaporan sebesar 80%
Pada tahun 2018, Provinsi D.I Yogyakarta
telah mencapai target nasional dalam hal capaian kelengkapan, ketepatan, dan
respon alert (peringatan dini) laporan SKDR. Pada tahun 2018 di Provinsi DI
Yogyakarta terdapat 763 alert yang muncul dari laporan SKDR dan semua alert tersebut
telah direspon/diverifikasi dengan hasil tidak ada alert yang mengarah pada
indikasi Kejadian Luar Biasa (KLB). Alert tersebut terdiri dari 11 penyakit dan
tiga besar penyakit dengan alert terbanyak yaitu suspek campak,
suspek Hand, Food, and Mouth Disease (HFMD),
dan suspek leptospirosis. Semua alert tersebut telah direspon dan tidak
mengindikasikan KLB. Sedangkan, tiga besar penyakit berpotensi wabah/KLB yang dilaporkan
pada SKDR yaitu penyakit diare, ILI, dan demam tifoid.