SUPERVISI MANAJEMEN MUTU KLINIK
Klinik yang telah mendapat izin operasioanl, minimal 2 tahun agar segera mengajukan akreditasi. Salah satu indikator mutu pelayanan kesehatan suatu fasilitas kesehatan adalah telah terakreditasi fasyankes tersebut. Pada tanggal 14 Mei 2025, Dinas Kesehatan DIY bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman melakukan supervisi manajemen mutu fasilitas pelayanan kesehatan di Klinik Rawap Inap Anugrah Kabupaten Sleman