Sosialisasi Protokol Hipertensi
Perubahan gaya hidup saat ini mengakibatkan pergeseran prevalensi penyakit, transisi epidemiologi dialami hampir semua negara di dunia dengan meningkatnya jumlah penyakit tidak menular salah satunya hipertensI. Di Indonesia prevalensi hipertensi mencapai 28,5% di tahun 2013 dan meningkat secara signifikan di tahun 2018 menjadi 34,11%. Hipertensi dapat menjadi faktor risiko penyakit kronis yang membutuhkan treatment jangka panjang, misalnya Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (PJK), Chronic Kidney Disease (CKD), stroke dan lainnya. Beban Pembiayaan Penyakit kronis tentu tidak sedikit dalam waktu yang tidak sebentar. Mempertimbangkan hal tersebut program pengendalian hipertensi sebagai faktor risiko perlu diupayakan. Ironisnya tidak semua masyarakat mengetahui status hipertensinya, sehingga treatment segera tidak dapat segera diupayakan. Permasalahan selanjutnya, tidak semua pasien dengan hipertensi melakukan pengobatan rutin, dampaknya manifestasi penyakit lanjutan dari hipertensi tidak dapat dicegah.
Dalam rangka penguatan program layanan hipertensi terintegrasi, Kamis, 1 Agustus 2024 Dinas Kesehatan DIY melaksanakan sosialisasi Protokol Pengendalian Hipertensi di Fasilitas Layanan Kesehatan dengan mengundang Perwakilan Tenaga Kesehatan di setiap layanan dengan harapan penemuan kasus hipertensi menjadi lebih masif dan treatment yang dilakukan dapat mencapai hasil maksimal. Tujuan dari penerapan protokol ini diantaranya 80% penderita hipertensi terdiagnosa di fasilitas layanan kesehatan, 80% kasus mendapat pengobatan, outpunya 80% kasus hipertensi dapat dikendalikan.
Untuk mencapai hal tersebut perlu adanya Langkah yang harus diupayakan diantaranya skrining rutin, penegakan diagnosa dengan alat yang terstandar, penerapan protokol pengobatan, penyediaan logistik, pemberian konseling, informasi edukasi, serta dukungan sistem informasi yang memudahkan tenaga kesehatan untuk melakukan kontrol kepatuhan berobat pasien dan memberikan warning/reminder bagi pasien untuk melakukan kunjungan rutin ke fasilitas layanan kesehatan.
Dalam pertemuan Hipertensi Terkendali ini turut menghadirkan dr. Yanri Wijayanti Subronto dari Adinkes, dr. Seruni Anggreini Susila dari Dinas Kesehatan Sleman, dr. Agus Susanto dari Puskesmas Tempel II yang telah mengimplementasikan protokol hipertensi terkendali sebelumnya serta dr Ruchanihadi, Sp.PD, nutrisionist, serta psikolog sebagai narasumber. Ada beberapa hal yang ditekankan diantaranya Pengukuran Tekanan Darah sesuai standar, diagnosa dan terapi mengacu protokol, KIE standar serta informasi mengenai kunjungan berikutnya dan beberapa konseling tambahan meliputi konseling gizi untuk diet seimbang, konseling fisioterapis, terkait aktivitas fisik, konseling psikologi untuk tata kelola stress, serta promosi kesehatan untuk upaya berhenti merokok untuk penderita hipertensi. Setelah pertemuan ini diharapkan adanya sosialisasi layanan kepada lintas program , assesment kesiapan sumber daya, ketersediaan sarana-prasarana dalam rangka penerapan protokol kesehatan, serta sistem informasi pendukung di masing masing kabupaten/kota.