Detail Info Kegiatan


  • 20 Februari 2017
  • 2.170
  • Info Kegiatan

Strategi apa untuk 5 tahun ke depan?

Merunut pada teori bisnis manajemen, perencanaan strategis adalah proses yang dilakukan suatu organisasi untuk menentukan strategi atau arahan, serta mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber dayanya (termasuk modal dan sumber daya manusia) untuk mencapai strategi ini. Tak hanya untuk bisnis, namun perencanaan strategis berlaku juga untuk manajerial kebijakan dalam kepemerintahan beserta instansi-instansi di bawahnya. Sebuah rencana pembangunan strategis juga diperlukan untuk memfokuskan pembangunan agar tepat sasaran. Dokumen perencanaan strategis sering disebut Renstra memiliki durasi waktu selama 5 tahun. Dokumen ini akan berubah seiring dengan usainya masa jabatan pucuk pimpinan pemerintahan dimana sebuah instansi pemerintah itu bernaung.

Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY, berdasarkan UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan, menyatakan bahwa yang mengisi jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY adalah yang di saat bersamaan bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono dan Adipati Paku Alam. Walaupun begitu, pada pasal 25 menyatakan Masa jabatan Sultan Hamengku Buwono yang bertakhta sebagai Gubernur dan Adipati Paku Alam yang bertakhta sebagai Wakil Gubernur selama 5 (lima) tahun terhitung sejak pelantikan. Merujuk pada ditetapkan UU ini sebagai awal mula jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY saat ini, maka tahun 2017 adalah tahun berakhirnya masa jabatan. Hal ini juga berdampak pada berakhirnya masa RPJMD DIY 2012-2017, dan mulai persiapan penyusunan RPJMD 2018-2022. Hal ini juga berarti pada berakhirnya masa Renstra SKPD 2012-2017 dan mulai persiapan penyusunan Renstra SKPD 2018-2022, termasuk Renstra Dinas Kesehatan DIY (Dinkes DIY)

Menjelang berakhirnya Renstra Dinkes DIY 2012-2017 dan mulai persiapan penyusunan Renstra Dinkes DIY 2018-2022, Subbag Program Dinkes DIY mengadakan kegiatan Pertemuan Persiapan Penyusunan Renstra Dinkes DIY 2018-2022 pada hari Selasa, 31 Januari 2017 di Aula C Dinas Kesehatan DIY. Pertemuan dihadiri oleh semua kepala seksi, kepala subbag, kepala bidang, sekretaris, dan kepala UPT di lingkungan Dinkes DIY. Dipandu oleh 4 narasumber, yaitu Kepala Dinkes DIY, drg. Pembajun Setiyanungastutie, Abu Yazid, SIP dari Bappeda DIY, dan dr. Fatwasari TD, dan dr. Andreasta Meliala yang keduanya berasal dari UGM.

Narasumber pertama, drg. Pembajun Setiyaningastutie, M.Kes menyampaikan tentang Renstra Dinkes DIY 2012-2017 yang memiliki 12 sasaran, 14 program, dan 14 indikator. Sedangkan Abu Yazid, SIP memaparkan Arah Kebijakan Pembangunan DIY Tahun 2018, yang memiliki 4 tagline yaitu :

1.      Tuladha 1 ; Tata Cipta-Rasa-Karsa

2.      Tuladha 2 ; Tata Kehidupan Bersama

3.      Tuladha 3 ; Tata Fisik Ruang Lingkup

4.      Tuladha 4 ; Tata Perilaku Individu dan Kelompok

Narasumber Abu Yazid, SIP juga memaparkan bahwa tema RKP DIY 2018 adalah Memacu Investasi dan Memantapkan Pembangunan Infrastruktur Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas. Sedangkan tema RKPD DIY sebagai subtema RKP adalah Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia untuk  Menopang Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Wilayah yang Berkeadilan.

            Narasumber lainnya, dr. Fatwasari memaparkan tentang background study. Dinyatakan bahwa beberapa indikator kesehatan (AKI, AKB, kurang gizi dan pola penyakit) menunjukkan perbaikan, belum terpenuhinya kebutuhan kesehatan dasar, dan belum terpenuhinya kebutuhan kesehatan saat sakit. Dijelaskan juga perlunya kerjasama lintas sektoral sebagai salah satu strategi penanganan masalah kesehatan.

            Narasumber terakhir adalah dr. Andreasta Meliala, yang pada kegiatan ini memaparkan materi berupa pembahasan dari apa yang telah dipaparkan para narasumber sebelumnya. Beberapa bahasan dilakukan pada sesi ini, seperti apa peran Dinkes DIY, dimana posisi Dinkes DIY dalam menyelesaikan permasalahan Dinkes DIY, sampai potensi-potensi yang dimiliki Dinkes DIY. Selain itu, dr. Andreasta juga membahas mengenai 14 indikator yang ada di Dinkes DIY.

Pelaksanaan pertemuan ini adalah sebagai persiapan awal penyusunan Renstra Dinkes DIY 2018-2022 dengan membahas capaian indikator dari Renstra sebelumnya, dan membahas tujuan serta indikator apa yang akan digunakan untuk Renstra 2018-2022. Sebagai tindak lanjut, masing-masing bidang diberikan tugas menyusun tujuan dan indikator kinerja masing-masing, untuk kemudian dibahas lagi secara bersama-sama pada tanggal 8 Februari 2017 untuk pembahasan bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) dan Sumber Daya Kesehatan (SDK), serta pada tanggal 9 Februari 2017 membahas bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) dan Pengendalian Penyakit dan Masalah Kesehatan (P2MK). Hasil pembasahan ini selanjutkan dirapatkan secara pleno pada tanggal 13 Februari 2017.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 690
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 29.181.506