Detail Info Kegiatan


  • 30 Januari 2017
  • 2.818
  • Info Kegiatan

Rehabilitasi Berbasis Masyarakat dalam Kesehatan Jiwa di DIY 2016

        Menurut Riskesdas tahun 2013 gangguan jiwa berat di DIY menduduki peringkat pertama di Indonesia yaitu 2,7/1000 penduduk. Jumlah penduduk DIY adalah 3.630.720 jiwa, dengan perkiraan jumlah penduduk usia>15 tahun adalah 70% (2.541,504 jiwa) sehingga gangguan jiwa berat termasuk di dalamnya adalah gangguan Skizofrenia mencapai angka 6862 jiwa. Jumlah tersebut cukup besar dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

        Gangguan Skizofrenia merupakan salah satu gangguan jiwa berat yang memiliki prevalensi paling tinggi diantara gangguan jiwa berat yang lainnya. Gangguan ini bersifat kronis, sering mengalami kekambuhan sehingga membutuhkan tatalaksana jangka panjang. Semakin sering terjadi kekambuhan maka prognosisnya semakin buruk dan gangguan fungsi pada Orang Dengan Skizofrenia (ODS) semakin berat. Gangguan jiwa bukan merupakan penyebab kematian secara langsung namun menjadi beban produktivitas terbesar dibanding penyakit kronis lainnya.
        Tatalaksana farmakoterapi saja tidak cukup bagi ODS. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa tatalaksana farmakoterapi yang dilakukan bersamaan dengan proses rehabilitasi memberikan oucome yang lebih baik, diantaranya angka kekambuhan rendah, fungsi kognitif dan fungsi peran lebih baik yang memungkinkan penderita untuk kembali berfungsi dalam masyarakat serta memiliki kualitas hidup yang optimal sebagai fokus dalam tatalaksana pada ODS. Dengan demikian rehabilitasi merupakan tatalaksana yang harus diberikan pada ODS. Selama ini upaya rehabilitasi baru tersedia di Rumah Sakit Jiwa, yang hanya diberikan jika ODS dirawat inap di RSJ. Sementara jumlah ODS yang dirawat oleh keluarganya di komunitas justru memiliki jumlah yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah ODS yang dirawat di RSJ. Upaya rehabilitasi seharusnya diberikan atau disediakan di komunitas (Pelayanan Primer) dalam sebuah Upaya Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) bagi Orang Dengan Skizofrenia (ODS).

        Berdasarkan Riskesdas 2013, estimasi jumlah penderita gangguan jiwa berat yang pernah mengalami pemasungan adalah 14,3% artinya sejumlah 981 kasus pemasungan pernah terjadi di DIY dari jumlah penderita sebanyak 6862 jiwa. Sementara hingga saat ini, kasus pasung yang telah dilakukan verifikasi adalah sejumlah 96 kasus pasung di seluruh kabupaten/kota di DIY. Salah satu upaya yang dilaksanakan untuk mengatasi masalah pemasungan pada gangguan jiwa berat dan dalam rangka mewujudkan program nasional “Indonesia Bebas Pasung” maka DIY telah mengesahkan Peraturan Gubernur no 81 tahun 2014 tentang Pedoman Penanggulangan Pemasungan. Rehabilitasi Berbasis Masyarakat bagi ODS menjadi bagian penting dari tatalaksana yang harus disediakan dalam upaya penanggulangan pemasungan tersebut. Sehingga dibutuhkan upaya pembentukan RBM sebagai tindak lanjut dalam implementasi Peraturan Gubernur tersebut.

        Rehabilitasi berbasis masyarakat (RBM) adalah program rehabilitasi yang dilaksanakan di masyarakat bukan berbasis Rumah Sakit dan melibatkan lintas sektor serta peran aktif masyarakat sehingga tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan saja. Maka diperlukan adanya suatu upaya rehabilitasi yang dilaksanakan di komunitas bagi penderita gangguan jiwa berat terutama Skizofrenia. RBM diimplementasikan melalui usaha bersama berbagai pihak, baik dari nakes, keluarga, tokoh masyarakat, pekerja sosial, dll. Tipe pendekatannya tergantung dari aksesibilitas, potensi individu, sumber daya manusia dan potensi wilayah setempat, sensitivitas kultur dan besarnya partisipasi komunitas dalam penyediaan layanan. RBM dilaksanakan ditingkat desa/kelurahan bahkan dusun dan berlangsung sepanjang waktu, dengan menanfaatkan potensi sumber daya setempat melalui berbagai kegiatan. Dalam pelaksanaan RBM dilakukan melalui usaha bersama diantara ODS, keluarga, masyarakat, untuk mencapai tingkat kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan pelayanan sosial yang lebih baik.

        Salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan RBM adalah sosialisasi tentang kegiatan RBM bagi tenaga kesehatan, kader kesehatan, lintas sektor terkait serta ODS dan keluarganya. Dengan sosialisasi ini diharapkan semua pihak yang terlibat dapat memahami latar belakang perlunya kegiatan RBM serta rencana rangkaian kegiatan pelaksanaan RBM yang akan dilaksanakan dengan baik.









Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 557
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.039.818