Rehabilitasi Berbasis Masyarakat dalam Kesehatan Jiwa di DIY 2016
Menurut Riskesdas tahun 2013 gangguan jiwa berat di DIY menduduki peringkat pertama di Indonesia yaitu 2,7/1000 penduduk. Jumlah penduduk DIY adalah 3.630.720 jiwa, dengan perkiraan jumlah penduduk usia>15 tahun adalah 70% (2.541,504 jiwa) sehingga gangguan jiwa berat termasuk di dalamnya adalah gangguan Skizofrenia mencapai angka 6862 jiwa. Jumlah tersebut cukup besar dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.
Gangguan Skizofrenia merupakan salah
satu gangguan jiwa berat yang memiliki prevalensi paling tinggi diantara
gangguan jiwa berat yang lainnya. Gangguan ini bersifat kronis, sering
mengalami kekambuhan sehingga membutuhkan tatalaksana jangka panjang. Semakin
sering terjadi kekambuhan maka prognosisnya semakin buruk dan gangguan fungsi
pada Orang Dengan Skizofrenia (ODS) semakin berat. Gangguan jiwa bukan
merupakan penyebab kematian secara langsung namun menjadi beban produktivitas
terbesar dibanding penyakit kronis lainnya.
Tatalaksana farmakoterapi saja tidak
cukup bagi ODS. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa tatalaksana farmakoterapi
yang dilakukan bersamaan dengan proses rehabilitasi memberikan oucome yang lebih baik, diantaranya
angka kekambuhan rendah, fungsi kognitif dan fungsi peran lebih baik yang
memungkinkan penderita untuk kembali berfungsi dalam masyarakat serta memiliki
kualitas hidup yang optimal sebagai fokus dalam tatalaksana pada ODS. Dengan
demikian rehabilitasi merupakan tatalaksana yang harus diberikan pada ODS.
Selama ini upaya rehabilitasi baru tersedia di Rumah Sakit Jiwa, yang hanya
diberikan jika ODS dirawat inap di RSJ. Sementara jumlah ODS yang dirawat oleh
keluarganya di komunitas justru memiliki jumlah yang jauh lebih banyak dibandingkan
dengan jumlah ODS yang dirawat di RSJ. Upaya rehabilitasi seharusnya diberikan
atau disediakan di komunitas (Pelayanan Primer) dalam sebuah Upaya Rehabilitasi
Berbasis Masyarakat (RBM) bagi Orang Dengan Skizofrenia (ODS).
Rehabilitasi berbasis masyarakat
(RBM) adalah program rehabilitasi yang dilaksanakan di masyarakat bukan
berbasis Rumah Sakit dan melibatkan lintas sektor serta peran aktif masyarakat
sehingga tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan saja. Maka
diperlukan adanya suatu upaya rehabilitasi yang dilaksanakan di komunitas bagi
penderita gangguan jiwa berat terutama Skizofrenia. RBM diimplementasikan
melalui usaha bersama berbagai pihak, baik dari nakes, keluarga, tokoh
masyarakat, pekerja sosial, dll. Tipe pendekatannya tergantung dari
aksesibilitas, potensi individu, sumber daya manusia dan potensi wilayah
setempat, sensitivitas kultur dan besarnya partisipasi komunitas dalam
penyediaan layanan. RBM
dilaksanakan ditingkat desa/kelurahan bahkan dusun dan berlangsung sepanjang
waktu, dengan menanfaatkan potensi sumber daya setempat melalui berbagai
kegiatan. Dalam pelaksanaan RBM dilakukan melalui usaha bersama diantara ODS,
keluarga, masyarakat, untuk mencapai tingkat kesehatan, pendidikan, pekerjaan
dan pelayanan sosial yang lebih baik.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan RBM adalah sosialisasi tentang kegiatan RBM bagi tenaga kesehatan, kader kesehatan, lintas sektor terkait serta ODS dan keluarganya. Dengan sosialisasi ini diharapkan semua pihak yang terlibat dapat memahami latar belakang perlunya kegiatan RBM serta rencana rangkaian kegiatan pelaksanaan RBM yang akan dilaksanakan dengan baik.