Detail Info Kegiatan


  • 28 Mei 2025
  • 46
  • Info Kegiatan

PERTEMUAN KOORDINASI IMPLEMENTASI KELAS RAWAT INAP STANDAR (KRIS)

Sesuai Perpres No 82 Tahun 2018, ada 12 Indikator yang harus dipenuhi sebagai persyartan KRIS

1. Komponen bangunan tidak mempuyai tingkat porositas tinggi

2. Ventilasi udara

3. Pencahayaan ruangan

4. Kelenngkapat tempat idur

5. Nakas pertempat tidur

6. Temperatur ruangan

7. Ruang rawat dibagi bersarkan jenis kelamin, anak atau dewasa serta penyakit atau non infeksi

8. Kepadatan ruangan rawat dan kualitas tempat tidur

9. Tirai atau partisi antar tempat tidur

10. Kamar mandi dalam ruangan rawat inap

11, Kmar mandi memenuhi standar aksesbilitas

12. Outlet Oksigen

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 8.334
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 33.349.642