PERTEMUAN KOORDINASI IMPLEMENTASI KELAS RAWAT INAP STANDAR (KRIS)
Sesuai Perpres No 82 Tahun 2018, ada 12 Indikator yang harus dipenuhi sebagai persyartan KRIS
1. Komponen bangunan tidak mempuyai tingkat porositas tinggi
2. Ventilasi udara
3. Pencahayaan ruangan
4. Kelenngkapat tempat idur
5. Nakas pertempat tidur
6. Temperatur ruangan
7. Ruang rawat dibagi bersarkan jenis kelamin, anak atau dewasa serta penyakit atau non infeksi
8. Kepadatan ruangan rawat dan kualitas tempat tidur
9. Tirai atau partisi antar tempat tidur
10. Kamar mandi dalam ruangan rawat inap
11, Kmar mandi memenuhi standar aksesbilitas
12. Outlet Oksigen