Detail Info Kegiatan


  • 10 Oktober 2022
  • 1.015
  • Info Kegiatan

Permudah Akses ODHIV, Dinkes DIY Gelar Orientasi Penambahan Akses Layanan HIV AIDS Dan PIMS Di DIY

Program penanggulangan HIV AIDS mempunyai visi ending AIDS 2030 dengan tujuan three zero yaitu 1) Meniadakan kasus infeksi baru (Zero new infection); 2) Meniadakan kematian karena AIDS (Zero AIDS Related Death) dan 3) Meniadakan diskriminasi (zero discrimination). Untuk mencapai tujuan menghentikan epidemi HIV pada tahun 2030, Kementerian Kesehatan melakukan respon melalui jalur cepat TOP (fast track 95-95-95), yang mensyaratkan 95% ODHIV (Orang dengan HIV AIDS) mengetahui status HIVnya, 95% ODHIV yang tahu status HIVnya mendapatkan ARV dan 95% ODHIV yang mendapat ARV, virusnya tersupresi.

Salah satu tahapan yang ditempuh oleh Kementerian Kesehatan untuk mencapai tujuan diatas adalah dengan memasukkan HIV sebagai standar pelayanan minimal dalam Permenkes no 43 tahun 2016, tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, pasal 2, ayat 1 yang berbunyi :

“Setiap orang berisiko terinfeksi HIV (ibu hamil, pasien TB, pasien IMS, waria/transgender, pengguna napza, dan warga binaan lembaga pemasyarakatan) mendapatkan pemeriksaan HIV sesuai standar.”

Untuk mendukung visi dan tujuan tersebut dilakukan upaya perluasan dan peningkatan akses tes dan pengobatan secara bertahap agar fasyankes-fasyankes mampu melakukan tes HIV, dan mampu memberikan ARV dengan menyederhanakan indikasi pengobatan ARV yaitu semua orang dengan HIV reaktif akan mendapatkan ARV tanpa memandang stadium klinis, tanpa menunggu hasil CD4 dan hasil laboratorium lainnya, serta mampu melakukan edukasi untuk notifikasi pasangan dan kelangsungan dan kepatuhan pengobatan.

Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki Fasilitas kesehatan yang sudah aktif pelayanan PDP (Perawatan Dukungan Pengobatan) sebanyak 62 fasilitas kesehatan dari 197 fasilitas kesehatan yang ada di DIY yang merupakan Puskesmas Induk, RSUD, RSU Swasta, dan RS Khusus. Untuk itu Daerah Istimewa Yogyakarta perlu memperluas layanan PDP (Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan). Bidang pencegahan dan pengendalian penyakit Dinkes DIY dalam seksi pengendalian penyakit pada program pengendalian penyakit HIV AIDS melaksanakan kegiatan orientasi penambahan akses layanan tes dan pengobatan HIV AIDS dan PIMS kepada tenaga kesehatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebanyak 2 batch.

Batch pertama dilaksanakan di Hotel Grand Rohan Jogja pada tanggal 19 September 2022 sampai dengan 22 September 2022 dengan peserta dari 25 fasilitas kesehatan di 5 kabupaten/kota di DIY. Batch kedua dilaksanakan di Hotel Grand Inna Malioboro pada tanggal 03 Oktober 2022 sampai dengan 06 Oktober 2022 dengan peserta dari 30 fasilitas kesehatan di 5 kabupaten/kota di DIY. Peserta adalah tenaga kesehatan terdiri dari satu tim (1 dokter umum, 1 perawat/bidan, 1 petugas laboratorium, 1 petugas pencatatan dan pelaporan, serta petugas farmasi) dari masing-masing faskes. Peserta selama 4 hari dibersamai oleh fasilitator yang telah melaksanakan TOT sebelumnya sebanyak 15 fasilitator yang terbagi menjadi tim-tim fasilitator masing-masing profesi kesehatan.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk orientasi peserta dalam  melakukan  tes dan pengobatan HIV dah PIMS di fasyankes dalam membuka layanan PDP, khususnya dalam melakukan tes HIV dan skrining dengan Reagen, memberikan informasi hasil tes, melakukan edukasi untuk notifikasi pasangan, melakukan edukasi kepatuhan pengobatan ARV, dan melakukan pencatatan dan pelaporan layanan tes HIV di tingkat fasyankes. Oleh karena itu, pada akhir pelaksanaan masing-masing batch dilakukan penandatanganan komitmen rencana tindak lanjut yaitu, Petugas yang telah di orientasi menyampaikan hasil orientasi kepada atasan, Fasyankes yang telah di orientasi membentuk Tim Layanan PDP (Perawatan, Dukungan dan Pengobatan) dan membuat SK Tim Layanan PDP, Mengisi Formulir A Lembar Pengajuan aktivasi Layanan PDP, Membuat surat pengajuan aktivasi layanan PDP ke Dinkes Kabupaten / Kota yang akan diteruskan secara berjenjang ke Dinkes Provinsi dan Ke Dirjen P2PM Kementerian Kesehatan RI, dan Fasyankes yang sudah di aktivasi bersedia memberikan pelayanan tes dan pengobatan HIV AIDS dan PIMS.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 12.126
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.152.501