Detail Artikel


  • 01 Oktober 2024
  • 162
  • Artikel

Perencanaan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis Kunci Peningkatan Layanan Kesehatan

Perencanaan tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (named) wilayah merupakan proses yang sangat penting dalam sistem kesehatan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi secara tepat, sehingga pelayanan kesehatan dapat diberikan secara optimal di seluruh wilayah. Dalam perencanaan nakes dan named nasional, terdapat dua pendekatan yang dapat dilakukan, yaitu pendekatan institusi dan pendekatan wilayah.

 

Konsep perencanaan dengan pendekatan institusi dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menggunakan metode Analisis Beban kerja dan Standar Ketenagaan Minimal. Perencanaan ini berfokus dalam perhitungan kebutuhan di tingkat fasyankes. Perencanaan tenaga dengan pendekatan ini dilakukan untuk jangka waktu lima tahun dan dapat dilakukan peninjauan kembali setiap tahun. Aspek-aspek yang perlu diperhatikan meliputi kompetensi dan kewenangan, norma waktu, volume kerja, serta waktu kerja efektif. Manfaat dari konsep perencanaan ini ialah memastikan ketersediaan nakes dan named di fasyankes sesuai dengan kebutuhan melalui pendayagunaan, pelatihan, serta pengembangan karier nakes dan named.

 

Sementara itu, konsep perencanaan dengan pendekatan wilayah dilakukan oleh Pemerintah Pusat menggunakan metode supplydan demand. Perencanaan ini memungkinkan perhitungan kebutuhan hingga level Provinsi/Kabupaten/Kota. Jangka waktu perencanaannya lebih panjang, yaitu 10 tahun dan dapat dilakukan peninjauan kembali setiap tahun. Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan ialah faktor supply, seperti lulusan, imigrasi, emigrasi, atrisi, dan ketersedian, dan faktor demand, seperti demografi, epidemiologi penyakit, kebutuhan/permintaan pelayanan kesehatan, norma waktu, waktu kerja efektif, serta faktor lainnya sesuai dengan kebutuhan. Manfaat dari konsep perencanaan ini yaitu untuk menyusun strategi pemenuhan dan pemerataan named serta nakes melalui pengadaan (produksi), distribusi, dan peningkatan mutu.

 

Langkah-langkah perhitungan kebutuhan berdasarkan supply demand dimulai dengan menghitung total waktu permintaan pelayanan, mengasumsikan jam kerja efektif, menghitung kebutuhan tenaga hingga Kab/Kota, kemudian memproyeksikan kebutuhan tenaga.

 

Perencanaan nakes dan named secara nasional memiliki beberapa output penting yang menjadi dasar pengambilan keputusan, antara lain untuk menentukan kebijakan distribusi dan redistribusi, menentukan kuota produksi pendidikan named dan nakes, substansi dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK), substansi dalam RPJMM 2025-2029, dan terintegrasi dengan seluruh Dinas Kesehatan/DPMPTSP sebagai dasar kuota pemberian izin praktik. (GES_AAP)

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 34.906
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 28.767.579