Peningkatan Kapasitas Mutu dan Akreditasi Pelayanan Dasar Puskesmas
Setiap orang punya hak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau. Pemerintah dan pemda, penanggungjawab ketersediaan bentuk upaya kesehatan yang bermutu, aman efisien serta terjangkau (UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan). Untuk memacu tersebut perlu suatu keterpaduan kegiatan sehingga perlu dilaksanakan pertemuan.
Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam bentuk PENINGKATAN KAPASITAS DALAM MUTU DAN AKREDITASI PELAYANAN DASAR, pada hari Kamis tanggal 19 September 2019 bertempat di Aula C Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan rencana peserta sebanyak 45 orang, termasuk peserta perwakikan pendamping akreditasi puskesmas dari Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota se Daerah Istimewa Yogyakarta.