Detail Info Kegiatan


  • 30 Mei 2016
  • 16.726
  • Info Kegiatan

Pendampingan Penyusunan Perencanaan Puskesmas

Puskesmas, secara harfiah didefinisikan sebagai organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan. Secara umum, Puskesmas harus memberikan pelayanan preventif, promotif, kuratif sampai dengan rehabilitatif baik melalui upaya kesehatan perorangan (UKP) atau upaya kesehatan masyarakat (UKM). Puskesmas dapat memberikan pelayanan rawat inap selain pelayanan rawat jalan.

Untuk menjamin akuntabilitas pelayanan, Puskesmas wajib melaksanakan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP). Melalui SP2TP, Puskesmas diwajibkan mengumpulkan data transaksi pelayanan baik pelayanan UKP maupun UKM secara rutin. Melalui berbagai program yang terselenggara, mereka diwajibkan membuat laporan bulanan ke dinas kesehatan melalui format LB1 (laporan bulanan 1) yang berisi morbiditas penyakit, LB2 yang berisi laporan pencatatan dan penggunaan obat, LB3 dan LB4 yang lebih banyak memuat tentang program puskesmas.

Tak hanya laporan saja yang harus disusun, namun Puskesmas juga diharuskan menyusun dokumen perencanaan sebagai tindak lanjut dari dokumen laporan tersebut. Penyusunan perencanaan ini ditujukan untuk memperoleh suatu intervensi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan di wilayah kerjanya. Dokumen perencanaan Puskesmas sendiri terdiri dari 2 dokumen, yaitu RUK (Rencana Umum Kegiatan) dan RPK (Rencana Pelaksanaan Kegiatan).

Pada tanggal 23 Mei 2016 s.d 3 Juni 2016, Subbag Program Dinkes DIY sebagai penanggungjawab perencanaan pembangunan kesehatan di wilayah DIY, melaksanaan kegiatan Pendampingan Penyusunan Perencanaan Tingkat Puskesmas untuk beberapa Puskesmas di Kabupaten Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo. Pendampingan ini dilaksanakan sebagai kelanjutan dari kegiatan Bimtek Penyusunan Perencanaan Tingkat Puskesmas yang pada bulan Maret 2016 sudah dilaksanakan juga oleh Subbag Program Dinkes DIY. Pendampingan dilaksanakan dengan metode mendatangi Puskesmas terkait untuk melihat dokumen perencanaan, memberikan arahan, dan diskusi mengenai perencanaan Puskesmas. Hasil yang diinginkan dari kegiatan pendampingan ini adalah tersusunnya perencanaan tingkat Puskesmas yang baik, guna mendapatkan intervensi yang dapat menyelesaikan permasalahan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas tersebut.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 21.783
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.893.960