Detail Berita


  • 24 Juni 2024
  • 95
  • Berita

Pembinaan Mutu Fasyankes Melalui Visitasi Perizinan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan disebutkan bahwa untuk mendapatkan izin Laboratorium Medis yang efektif dilakukan penilaian kesesuaian terhadap pemenuhan standar sesuai Peraturan Menteri Kesehatan. Penilaian kesesuaian dilakukan melalui verifikasi administrasi dan pengecekan lapangan. 

Jumat (14/6/2024) telah dilakukan penilaian kesesuaian Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi DIY (BLKK DIY) sebagai Laboratorium Utama Khusus Patologi Klinik yang beralamat di Ngadinegaran MJ III/62 Mantrijeron Kota Yogyakarta oleh Tim Visitasi Perizinan Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan DIY dan PDS Patklin DIY. Tim Visitasi Perizinan terbagi menjadi 2 kelompok yang masing-masing bertanggung jawab dalam penilaian kesesuaian administrasi dan lapangan. BLKK DIY merupakan salah satu UPT Dinas Kesehatan DIY yang menyediakan pelayanan laboratorium dan kalibrasi yang handal dan bermutu. Dari keseluruhan standar yang dipersyaratkan, BLKK DIY telah memenuhi dengan baik dan lengkap. Kegiatan visitasi berjalan lancar dan dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 5.469
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 25.708.846