FATWA MUI DALAM RANGKA MENDUKUNG PEKAN IMUNISASI NASIONAL 2016
Majelis
Ulama Indonesia (MUI), mendukung program imunisasi di Indonesia. Hal ini
dicantumkan dalam fatwa MUI No. 4 tahun 2016 tentang Imunisasi yang ditetapkan
tanggal 23 Januari 2016. Fatwa MUI menyebutkan bahwa ajaran Islam mendorong
umatnya untuk senantiasa menjaga kesehatan melalui upaya preventif agar tidak
terkena penyakit, yaitu dengan imunisasi. Imunisasi, adalah tindakan medis yang
bermanfaat untuk mencegah penyakit berat, kecacatan dan kematian.
Fatwa MUI memberikan 7 rekomendasi. Poin terakhir menyebutkan orang tua dan
masyarakat wajib berpartisipasi menjaga kesehatan, termasuk dengan memberikan
dukungan pelaksanaan imunisasi.
Dengan dikeluarkannya Fatwa MUI No. 4 tahun 2016 diharapkan pelaksanaan PIN
Polio 2016 pelaksanaan imunisasi akan lebih baik lagi.