Detail Info Kegiatan


  • 25 September 2018
  • 1.281
  • Info Kegiatan

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Dekonsentrasi Semester I TA 2018

Pada hari Rabu tanggal 19 September 2018 pukul 12.30 sampai dengan pukul 15.30 di Aula A Dinas Kesehatan DIY telah dilakukan Evaluasi Pelaksanaan Angaran Satuan Kerja Dinas Kesehatan Provinsi D.I. Yogyakarta semester I TA 2018 oleh Ditjen Perbendaharaan Kanwil Proinsi DIY. Monev dan Pembinaan dilakukan untuk mengetahui kendala apa yang ditemui oleh satuan kerja sehingga pelaksanaan Anggaran tidak bisa maksimal.  Ditjen Perbendaharaan dalam mengawal APBN telah melakukan berbagai  Inovasi dalam perumusan kebijakan dan regulasi dengan Pengembangan sistem IT untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien dengan harapan Pengelolaan APBN yang semakin baik dan berkualitas.

Hasil Evaluasi Integrasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan II Satuan Kerja Dinas Kesehatan Provinsi D.I. Yogyakarta Tahun ANggaran 2018 untuk enam (6) Satuan Kerja adalah sebagai berikut :

 

No

Satuan Kerja

Nilai Total IKPA

Triwulan I

Triwulan II

1

040008

87,11

85,70

2

049004

87,81

90,38

3

049005

94,68

85,17

4

049006

78,05

91,54

5

049007

73,59

92,06

6

049008

75,64

81,40

 

Ditjen Perbendaharaan dalam mengawal APBN telah melakukan berbagai  Inovasi dalam perumusan kebijakan dan regulasi dengan Pengembangan sistem IT untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien dengan harapan Pengelolaan APBN yang semakin baik dan berkualitas. Integrasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada Online Monitoring (OM) SPAN dan Penggunaan IKPA sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) telah dilakukan sehingga dimungkinkan Kuasa Pengguna Anggaran dapat lebih mudah memonitor pelaksanaan anggaran masing-masing satuan kerja.

Adapun hal-hal mengenai IKPA adalah sebagai berikut :

a. Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) menjadi ukuran evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran yang memuat 12 indikator dan mencerminkan aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan pada regulasi, serta efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan

b. Satker dapat memantau nilai IKPA secara periodik melalui OMSPAN masing-masing satker pada menu Monev PA. Nilai IKPA pada OMSPAN akan dirilis secara triwulanan.

c. IKPA akan menjadi salah satu alat moniroting dan evaluasi (Monev) dan pembinaan pelaksanaan anggaran satuan kerja.

d. Himbauan untuk satuan kerja supaya dua belas indikator menjadi penilaian IKPA dapat tercapai baik yaitu :

1.      Melakukan revisi DIPA secara selektif.

2.      Meningkatkan akurasi pencairan dana sesuai perencanaannya (halaman III DIPA).

3.      Mengantisipasi dan menyelesaikan pagu minus sesegera mungkin.

4.      Menyampaikan data kontrak ke KPPN tepat waktu (max 5 hari kerja sejak tanggal kontrak).

5.      Ketepatan waktu dalam revolving UP (minimal 1x dalam 1 bulan) dan pertanggungjawaban TUP (SPM-PTUP tidak lebih dari 1 bulan dan tidak ada sisa penyetoran dana TUP).

6.      Ketepatan waktu penyampaian LPJ Bendahara Pengeluaran/Penerimaan (upload ke aplikasi SPRINT sebelum tanggal 10 pada bulan berikutnya).

7.      Menghindari adanya dispensasi SPM.

8.      Meningkatkan ketelitian dalam memproses SPM dan nomor rekening penerima/tujuan untuk menghindari retur SP2D.

9.      Mengeksekusi anggaran secara proporsional sesuai dengan target penyerapan anggaran.

10.  Memastikan ketepatan waktu penyelesaian tagihan SPM-LS Non Belanja Pegawai (maksimal 17 hari kerja sejak serah terima/penyelesaian pekerjaan)

11.  Meningkatkan akurasi perencanaan kas/RPD Harian dengan cara mengajukan SPM dengan Renkas ke KPPN 1 hari sebelum tanggal jatuh tempo RPD Harian (mulai pukul 12.00 pada hari sebelumnya) untuk mengantisipasi jika ditemukan kesalahan pada SPM.

12.  Meningkatkan ketelitian dalam penerbitan SPM untuk menghindari kesalahan/pengembalian SPM oleh sistem di KPPN.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 1.068
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.115.191