Detail Artikel


  • 29 September 2021
  • 1.550
  • Artikel

Mewujudkan Eliminasi TBC 2030 Di Tengah Pandemi Covid-19

Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah global hingga saat ini. Berdasarkan Global TB Report WHO 2020, Indonesia merupakan negara dengan beban Tuberkulosis (TBC) tertinggi kedua di dunia. Diestimasikan terdapat 845.000 kasus TBC baru setiap tahunnya dengan angka kematian mencapai 98.000 orang atau setara dengan 11 orang kematian/jam. Estimasi jumlah kasus TBC anak pada tahun 2019 sebesar 142.000 orang, dengan demikian kasus TBC anak memiliki persentase 17% diantara jumlah kasus TBC seluruhnya diIndonesia yakni 845.000 orang.

Pada tahun 2020,pelaksanaan programTBC nasional mengalami banyak situasi anomali yakni dimulainya implementasi sistem informasi TBC terpadu (SITB per1 Januari 2020 melalui penerbitan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.03/III/3126/2019 tentang Implementasi SistemInformasi Tuberkulosis (SITB) untuk Pelaporan Data TB di Seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan,Pelaksanaan Integrasi SIMRS-SITB,dan Kewajiban Pengisian Nomor Induk Kependudukan (NIK) di SITB, perlu dilakukan pemantauan pencatatan pelaporan ditingkat layanan, kabupaten/kota, dan provinsi. Adanya situasi pandemi COVID-19 yang mulai terjadi di Indonesia sejak bulan Maret 2020 hingga saat ini belum menunjukkan pemulihan yang cepat. Situasi tersebut berdampak  terhadap pelaksanaan program TBC nasional dapat terlihat pada capaian indikator program yang menunjukkan penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Hingga 2 Agustus 2021, cakupan penemuan dan pengobatankasus TB (treatment coverage) sebesar 17%, persentase keberhasilan pengobatan (treatment success rate) sebesar 73%, enrollment rate kasus TBC ResistenObat (RO) sebesar 58%,serta persentase keberhasilan pengobatan kasus TBC RO sebesar 45%. Selain itu,persentase fasilitas kesehatan yang melaporkan kasus di SITB juga belum maksimal dan utilisasi TCM juga menurun.

Di tengah kendala-kendala yang terjadi di masa pandemi, target eliminasi TBC pada tahun 2030 harus tetap menjadi fokus perhatian untuk diwujudkan. Olehkarena itu, Kementerian Kesehatan RI melalui Substansi TBC melaksanakan kegiatan supervisi sampai kefasilitas pelayanan Kesehatan. Supervisi ini dimaksudkan untuk pembinaan dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi proses pelaksanaan program kesehatan dilapangan. Supervisi di tingkat pusat ke tingkat di bawahnya merupakan penerapan fungsi pengawasan dan pembinaan kepada Dinas Kesehatan provinsi/kab/kota dalam pelaksanaan program TBC nasional.

Supervisike Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 27-29 September 2021   dipimpin langsung oleh Koordinator Substansi Tuberkulosis Kementerian Kesehatan RI, dr.Tiffany Tiara Pakasi, MA yang menyampaikan bahwa selain pembinaan, supervisi ini juga dalam rangka mendapatkan masukan sertainovasi-inovasi yang ada di lapangan dengan mengunjungi Dinas Kesehatan DIY, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Puskesmas Depok I, dan RSUP Dr.Sardjito Yogyakarta. Dalam kunjungannya ke Puskesmas Depok I didapatkan adanya kemitraan yang kuatantara Puskesmas dengan Organisasi Masyarakat “Sinergi” dalam menumbuhkan kesadaran warga terhadap gejala TBC serta kegiatan investigasi kontak TBC. Sinergisitas kegiatan ini menjadi salah satu modal mewujudkan eliminasi TBC tahun 2021 di Indonesia.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 4.009
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.054.235