Detail Artikel


  • 30 September 2021
  • 11.869
  • Artikel

Mengenal Lebih Jauh Aplikasi E-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah

Aplikasi bukti pemotongan digital e-Bupot unifikasi instansi pemerintah, merupakan bentuk peningkatan layanan pajak yang diberikan kepada seluruh wajib pajak dengan memasuki era digital seperti sekarang ini. Sesuai dengan ketentuan PMK 231/2019, pelaporan atas pemotongan dan/atau pemungutan pajak oleh instansi pemerintah dilakukan dengan menggunakan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 21/26 instansi pemerintah atau SPT Masa unifikasi instansi pemerintah.

Ditjen Pajak telah menerapkan kewajiban pada setiap wajib pajak untuk membuat bukti potong PPh 21/26 melalui aplikasi e-Bupot. Berdasarkan pada ketentuan PER-17/PJ/2021, bukti pemotongan/pemungutan pajak dan SPT Masa tersebut berbentuk dokumen elektronik. Adapun dokumen elektronik tersebut dibuat dan dilaporkan melalui aplikasi e-bupot instansi pemerintah. Bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan guna memberikan fasilitas layanan yang nyaman, mudah dan praktis. Dengan adanya layanan berbasis digital e-Bupot ini, diharapkan setiap wajib pajak bisa melaksanakan kewajiban pajaknya dengan sangat baik. Aplikasi e-Bupot adalah aplikasi resmi yang dirancang untuk membuat bukti pemotongan dan pelaporan pajak, seperti SPT Masa PPh Pasal 21/26 dalam bentuk dokumen elektronik. Adapun SPT unifikasi instansi pemerintah meliputi beberapa jenis pajak, yaitu PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26 selain yang dilaporkan dalam SPT 21/26 instansi pemerintah, serta PPN dan/atau PPnBM.

Adapun yang wajib membuat SPT Masa PPh unifikasi adalah Pemotong dan/atau Pemungut PPh selain instansi pemerintah yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan diwajibkan untuk melakukan pemotongan dan/ atau pemungutan PPh serta telah ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 31.491
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.081.717