Memperingatai HKJS Tahun 2024 Dinas Kesehatan DIY Selenggarakan Kampanye P3LP di Tempat Kerja
Kesehatan Jiwa merupakan bagian yang tidak terpisahkan (integral) dari Kesehatan dan unsur utama dalam menunjang terwujudnya kualitas hidup manusia yang utuh. Sampai saat ini beberapa permasalahan kesehatan jiwa masih dirasakan oleh masyarakat seperti prevalensi masalah kesehatan jiwa yang masih tinggi, akses pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat dan ODGJ yang masih terbatas dikarenakan kapasitas dan kompetensi petugas Puskesmas yang masih terbatas serta belum semua wilayah memiliki RS yang memberikan pelayanan kesehatan jiwa. Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023, DIY memiliki Prevalensi (Permil) Rumah Tangga yang memiliki ART dengan gangguan jiwa psikosis/skizofrenia paling tinggi di Indonesia yaitu 9,3 per mil. Prevalensi depresi di DIY pada penduduk umur ≥15 tahun sebesar 1,5%, prevalensi depresi paling tinggi ada pada kelompok usia 15-24 tahun, yaitu sebesar 2% kemudian diikuti lansia yaitu 1,9%.
Kurangnya literasi kesehatan jiwa di Indonesia dan masih besarnya stigma terhadap kesehatan jiwa menyebabkan masyarakat, termasuk anak dan remaja, belum memahami cara mengatasi distres akan kejadian yang umum terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan luka psikologis apabila tidak diberikan penanganan yang tepat. Luka psikologis adalah perasaan tidak nyaman yang sifatnya berlebih dan mengganggu aktivitas keseharian yang disebaban oleh kejadian berat atau (yang dianggap sebagai) krisis. Krisis yang dimaksud dalam konteks luka psikologis adalah insiden atau peristiwa penuh tekanan yang dianggap luar biasa. Untuk mencegah terjadi masalah kejiwaan atau gangguan jiwa maka perlu Pertolongan Pertama Pada Luka Psikologis (P3LP), yaitu bantuan atau dukungan psikologis yang paling dasar dan sederhana untuk orang-orang yang sedang mengalami kejadian yang (dianggap) berat dan menyebabkan luka psikologis. P3LP bertujuan untuk memberikan perhatian kepada individu yang membutuhkan, memenuhi kebutuhan dasar individu akan rasa aman, membantu individu dalam menghadapi stres, mencegah memburuknya kondisi psikologis individu sebelum mendapatkan penanganan lanjut, memberikan informasi-informasi tentang pentingnya kesehatan jiwa.
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) diperingati setiap tanggal 10 Oktober. HKJS tahun 2024 ini mengusung tema Saatnya Prioritaskan Kesehatan Jiwa di Tempat kerja dengan sub tema Sehat Jiwa Modal Kerja Produktif. Guna mempromosikan program P3LP ditempat kerja dan sebagai langkah advokasi pentingya P3LP ditempat kerja kepada pengambil kebijakan di DIY, Kementerian Kesehatan RI bersama Dinas Kesehatan DIY selenggaran Kampanye P3LP di Tempat Kerja. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2024 di Hotel Grand Keisha Yogyakarta. Peserta kampanya berasal dari seluruh OPD DIY, OPD Kabupaten/Kota, Puskesmas, Rumah Sakit, Unversitas dan Perusahaan. Rangkaian kampanye adalah Sambutan Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI, Sambutan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus membuka acara , Pemutaran video P3LP, dan penyemayan pin kepada 5 (lima) orang firts aider. Acara dilanjutkan dengan Temu Wicara dengan mengahadirkan narasumber dari Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK) , APIO Wilayah DIY, perwakilan perusahaan (SGM) yang telah mempraktekan pelayanan kesehatan jiwa, dan perwakilan pekerja dari Mataram Tunggal Garmen (MTG) Sleman. Materi yang dibahas dalam temu wicara antara lain : P3LP di Tempat Kerja, Kesehatan Jiwa pada Pekerja, Kiat menjadi Pekerja Produktif, dan Berprestasi , serta Praktik Baik Penerapan Program Kesehatan Jiwa di Tempat Kerja. Selepas temu wicara, tak lupa dilakukan Demo Teknik Regulasi Emosi, Penandatanganan Komitmen “Pekerja Peduli Kesehatan Jiwa, Berikan P3LP bagi sesama, peduli sayangi jiwa” di Kain spanduk sepanjang 5x2 Meter. Semoga dengan dikampanyekannya P3LP di tempat kerja, membuat kepedulain kesehatan jiwa pada masyarakat dan pengambil kebijakan menjadi lebih baik.