Detail Artikel


  • 12 Juli 2016
  • 2.927
  • Artikel

SILAHKAN KRITIK KAMI

SILAHKAN KRITIK KAMI

Dinas Kesehatan DIY merupakan salah satu Badan Publik yang didalam Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus menyampaikan informasi kepada masyarakat baik yang terkait dengan informasi berkala, setiap saat, serta merta, dan informasi yang dikecualikan. Didalam keterbukaan informasi terebut tidak terlepas akan adanya kritik atau saran yang akan diterima. Demikian juga Dinas Kesehatan DIY selalu membuka diri untuk menerima kritik atau saran.

Dalam pelaksanaan pelayanan dan kebijakan kepada masyarakat tentunya akan menyangkut tentang kepuasan terhadap pelayanan dan kebijakan yang diberikan. Entah itu tanggapan puas ataupun tidak puas. Bila tanggapan itu merupakan ujud dari ketidakpuasan maka akan di keluarkan dalam bentuk kritikan atau saran .  Namun demikian hendaknya kita menerima hal tersebut dengan bijak, sebagai sesuatu yang akan membangun dan memperbaiki pelayanan dan kebijakan kita.

DINAS KESEHATAN  DIY TIDAK ANTI KRITIK…….

Kami dapat buktikan bahwa hal tersebut benar adanya. Kami menerima kritik dari masyarakat dapat melalui beberapa jalur baik itu melalui telepon, datang langsung, email dan bahkan melalui web Dinas Kesehatan DIY pada menu aduan didalamnya. Kami mensikapi sebuah kritik atau saran karena beberapa alasan yaitu :

  • 1. Kritik memberitahu kekurangan kita

Ada peribahasa yang berbunyi “ Gajah dipelupuk mata tak tampak, semut diseberang lauitan tampak”. Yang mungkin dapat dimaknai bahwa kita butuh pihak lain untuk menilai kekurangan kita. Pelayanan kami “ serasa “ sudah maksimal namun adakalanya masih banyak yang belum merasakan kepuasan pelayanan yang diberikan kami bahkan kebijakan yang mungkin salah.

  • 2.      Kritik menandakan kita diperhatikan masyarakat

Jelas disini membuktikan adanya kritik bahwa pelayanan dan kebijakan kita diperhatikan masyarakat bahkan menjadi penilaian mereka. Perhatian masyarakat tersebutyang akan menjadi koreksi kita.

  • 3.      Tidak ada institusi/badan public yang baik dan hebat tanpa pernah ada kritikan.

Adanya kritik menunjukkan bahwa badan public/institusi kita patut di perhitungkan keberadaannya. Badan public / institusi yang hebat tidak anti kritik. Dengan perbaikan yang terus menerus akan menjadikan lebih baik.

  • 4.      Kritik sebagai sesuatu yang pasti datang

Badan public/Institusi yang tidak pernah mendapat kritik berarti tida pernah melakukan apa – apa. Jika badan public/institusi banyak memberi banyak pelayanan maka akan banyak mendapatkan kritikan.

 

Sekali lagi, di era keterbukaan informasi seperti ini mutlak adanya kritik/saran yang nantinya juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Kritik/saran diharapkan disertai dengan solusi pemecahannya

Salam sehat………..

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 25.232
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.922.099