Detail Berita


  • 12 September 2024
  • 54
  • Berita

Koordinasi Pemetaan Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkup Pemerintah Daerah DIY

Pada Tanggal 4 September 2024 Dinas Kesehatan DIY menggelar rapat koordinasi untuk membahas pemetaan Jabatan Fungsional Kesehatan (JFK) di lingkup Pemerintah Daerah DIY. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait,yaitu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemda DIY, Biro Organisasi Pemda DIY, Dinas Sosial Pemda DIY dan UPT terkait, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemda DIY dan UPT terkait.

 

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kemenpan-RB RI Nomor B/528/M.SM.01.00/2018 tentang Mekanisme Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional. Surat tersebut mengatur bahwa pengangkatan PNS ke dalam jabatan fungsional, baik melalui pengangkatan pertama, perpindahan jabatan, maupun penyesuaian, harus didahului dengan usulan kepada Instansi Pembina Jabatan Fungsional.

 

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas posisi JFK yang berada di luar Dinas Kesehatan dan UPTD, dan sinkronisasi dengan rekomendasi formasi dari Kementerian Kesehatan. Selain itu, ke depan untuk perencanaan kebutuhan JFK di luar Dinas Kesehatan, dibutuhkan rekomendasi dari instansi pembina Jabatan Fungsional Kesehatan Daerah dan dilakukan evaluasi JFK untuk pencapaian tujuan organisasi.

 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 9.129
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 26.217.411