Era Pandemi Apa Yang Dilakukan Untuk Calon Jamaah Haji ?
Menindaklanjuti Surat dari Kepala Pusat Kesehatan Haji Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Nomor : HJ.02.02/1/494/2021 tertanggal 10 Maret 2021 memerintahkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi agar menginformasikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota di wilayahnya agar menginstruksikan kepada kelompok Bimbingan Jemaah Haji (KBIH) untuk dapat dilakukan vaksinasi COVID – 19 diwilayahnya.
Pelaksanaan dilakukan tanggal : 1 s/d 31 Maret 2021, Pukul : 08.00 s/d 15.00 waktu setempat di fasilitas pelayanan kesehatan daerah masing – masing.
Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DIY melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid -19 pada calon Jemaah haji di atas usia 60 tahun yang kali ini dilakukan di Kabupaten Bantul.