Detail Berita


  • 27 Agustus 2024
  • 58
  • Berita

Dinas Kesehatan DIY Gelar Sosialisasi Perka BKN No 3 Tahun 2023 untuk Optimalkan Pengelolaan karir Pejabat Fungsional dan Pembinaan Registrasi dan Perijinan Tenaga Kesehatan

Pada tanggal 22 Agustus 2024, Dinas Kesehatan DIY mengadakan sosialisasi terkait Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Perka BKN) Nomor 3 Tahun 2023 yang bertempat di Bapel Jamkesos. Acara ini berfokus pada pembahasan mengenai Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan dalam upaya meningkatkan kompetensi serta pembinaan jabatan fungsional di lingkungan Dinas Kesehatan dan UPTD.

 

Sosialisasi ini mengundang pengelola kepegawaian dan pengelola Jabatan Fungsional yang merupakan bagian dari tindak lanjut diterbitkannya Permenpan dan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang membawa sejumlah mekanisme baru dalam pengembangan karir pejabat fungsional. Dengan diadakannya sosialisasi tersebut, terdapat harapan untuk meningkatkan pemahaman bersama terhadap substansi Perka BKN No. 3 Tahun 2023, sehingga pengelolaan karir pejabat fungsional dapat berjalan dengan lebih baik dan terarah. Dalam pertemuan ini juga dilakukan sosialisasi terkait regulasi registrasi dan perijinan nakaes named pasca UU 17 tahun 2023. Dari pertemuan ini juga diharapkan adanya pemahaman substasi yang sama tentang registrasi dan perijinan named nakes, sehingga setiap jabatan fungsional yang memiliki kewajiban STR dan SIP harus dipenuhi, dan jika dilanggar akan mendapatkan sangsi. 

 

Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memastikan kelancaran proses pengembangan karir bagi pejabat fungsional kesehatan di masa mendatang dan bagian fungsi pembinaan dan pengawasan jabatan fungsional kesehatan.

 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 3.543
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 26.109.731