Detail Info Kegiatan


  • 23 Agustus 2018
  • 2.000
  • Info Kegiatan

INTERNALISASI BUDAYA PEMERINTAHAN DINKES DIY

    Peraturan Gubernur DIY nomor 72 tahun 2008 tentang Budaya Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengatur tentang Budaya Pemerintah SATRIYA. SATRIYA yang merupakan singkatan dari Selaras, Akal Budi Luhur, Teladan-keteladanan. Rela melayani, inovatif, yakin dan percaya diri, dan ahli-profesional.

    Dinas Kesehatan DIY yang merupakan salah satu instansi di Pemerintah  Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta harus menjalankan tugas dengan jiwa SATRIYA.

    Beberapa kegiatan diterapkan guna internalisasi Budaya Pemerintahan telah dilakukan Dinas Kesehatan terkait permasalahan-permasalahan yang dianggap menjadi prioritas  masalah. Beberapa usulan kegiatan tersebut yaitu:

  1. Membentuk tim agen Perubahan SATRIYA tahun 2018 dengan Surat Kepala Kepala Dinas Kesehatan DIY
  2. Memotivasi pegawai untuk selalu berkarya dengan baik sesuai peraturan yang berlaku. Dilaksanakan melalui apel pagi pada hari senin dan jumat
  3. Internalisasi integritas di lingkungan Dinas Kesehatan DIY. Yang dilaksanakan saat rapat pembinaan pegawai
  4. Pemantauan pemakaian seragam kerja, atribut nya (PIN, Id card) serta baju tradisional jawa yogyakarta pada hari-hari yang telah ditetapkan yang dilakukan saat apel pagi
  5. Adanya penanggung jawab barang di tiap seksi/subbagian dengan penetapan SK penanggungjawab barang
  6. Adanya pegawai yang bertanggung jawab terhadap sarana dan prasarana kantor misal kendaraan, aula, dll yang dikoordinir oleh Subbag Umum
  7. Tertib pengelolaan kearsipan di Sekretariat/Bidang/Subbagian/Seksi dilaksanakan dengan membentuk SK petugas kearsipan
  8. Menerapkan budaya 5R (RApi, Resik, Rajin, Ringkas, Rawat, Rajin)
  9. Menata barang-barang dalam rak bertingkat untuk mengantisipasi banyaknya barang.
  10. Meletakkan tempat sampah pada setiap sudut ruangan serta menklasifikasikan tempat sampah (sampah plastik, sampah kertas, sampah organik).
  11. Mematikan kran air, listrik, AC ketika keluar dari kamar mandi/ruang kerja.
  12. Tidak menggunakan barang-barang banyak menghabiskan konsumsi listrik serta dirasa kurang penting dalam operasional kerja misal dispenser, kulkas.
  13. Menutup pintu ruang kerja ketika AC dinyalakan.
  14. Kegiatan kebersamaan untuk menjalin keakraban antar pegawai dengan melaksanakan outbond bersama atau lomba pada saat event-event tertentu.
  15. Rapat koordinasi pimpinan untuk menjalin kerjasama serta menyelesaikan permasalahan antar sekretriat/bidang/subbagian/seksi.
  16. ASN wajib melakukan presensi pagi dan sore
  17. Tertib dalam waktu pelaksanaan rapat
  18. Membudayakan pegawai gemar membaca peraturan terbaru, dan
  19. Refeshing pengetahuan saat rapat dan apel pagi.

    Usulan-usulan kegiatan tersebut diharapkan dapat diterapkan oleh semua ASN di Dinas Kesehatan DIY sehingga tercapai keberhasilan transformasi birokrasi yang berbasis pada filosofi Hamemayu Hayuning Bawana dan ajaran moral sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh (konsentrasi, semangat, percaya diri dengan rendah hati, dan bertanggung jawab.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 322
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.168.458