Badan Pengawas Rumah Sakit DIY Kenapa Berakhir? Oleh : Seksi Kesehatan Dasar, Rujukan dan Kesehatan Khusus
Tidak akan pernah ada perpisahan melainkan diawali dengan pertemuan, sepertinya baru kemarin kita berkenalan dengan anggota BPRS Periode ke 2 masa bhakti 2018 – 2020 terdiri dari ; dr. Joko Murdiyanto,Sp.An,MPH (sebagai ketua); Dr.dr.Sagiran,Sp.BK(K),M.Kes; Rahmad Dwi Suryanto, SKM, MH.Kes, Rennta Chrisdiana, MSi; Hanum Aryani,SH,MKn. Selasa 23 Februari Kepala Dinas Kesehatan DIY drg. Pembajun Setyaningastutie, M.Kes melepas ketugasan BPRS periode ke 2. Beberapa hal yang disampaikan Ibu Pembajun yaitu terimakasih kepada BPRS, banyak yang telah diberikan olehnya walaupun tidak secara langsung, banyak informasi yang didapatkan dengan mengawal rumah sakit di DIY dengan segala permasalahannya. Saat ini rumah sakit baru mendapatkan banyak sorotan dari berbagai komponen, kegiatan melalui sambatan jogja (sonjo), apa yang telah disampaikan sonjo akan ditindaklanjuti. Laporan dari BPRS ini akan disampaikan ke Gubernur. Shelter-shelter terbangun dengan baik terjadi disebabkan dukungan dari BPRSkarena sejak awal BPRS memang telah memberikan pendampingan dan memberi bimbingan secara langsung. Periode selanjutnya adalah periode ke 3 dan masih ada Ibu Hanum Aryani yang berlanjut untuk gabung di BPRS periode ke 3. Teruslah untuk melakukan pendampingan kepada rumah sakit karena BPRS merupakn tempat untuk curhat bagi rumah sakit. Mohon maaf yang diberikan oleh Dinas kesehatan DIY kepada BPRS belum maksimal dan belum sesuai harapan, silaturahmi harus tetap terjaga dan tidak putus disini silakan tetap memberikan masukan untuk perbaikan Dinas kesehatan DIY …….....................................