Ayo Buruan Daftar Vaksin, Quota Dibatasi Setiap Harinya
Dalam rangka percepatan vaksinasi di DIY dan sekaligus melindungi masyarakat dari semakin meluasnya penyebaran Covid-19, Dinas Kesehatan DIY akan menyelenggarakan vaksinasi untuk masyarakat umum. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 14 Maret 2022, bertempat di Sentra Vaksinasi Dinas Kesehatan DIY Jalan Gondosuli nomor 6 Yogyakarta. Rincian jenis vaksin dan kuota sebagai berikut:
Vaksin Sinovac Dosis ke 1 dan 2 (Anak) | Vaksin Sinovac Dosis ke 2 |
* Berusia 6-11 tahun * Kuota 50 orang/hari |
* Berusia minimal 18 tahun. * Kuota 100 orang/hari |
Vaksin Astra Zeneca Dosis ke 1 |
Vaksin Astra Zeneca Dosis ke 2 |
* Berusia minimal 18 tahun * Kuota 50 orang/hari |
* Berusia minimal 18 tahun * Kuota 50 orang/hari |
Vaksin Pfizer Dosis ke 1 |
Vaksin Pfizer Dosis ke 2 |
* Berusia 12-17 tahun * Kuota 50 orang/hari |
* Berusia minimal 12-17 tahun * Kuota 100 orang/hari |
Vaksin Booster (3) Astra Zeneca |
Vaksin Booster (3) P-Fizer |
* Berusia minimal 18 tahun * Kuota 300 orang/hari * Vaksin primer Dosis 1 dan dosis 2 Astra Zeneca * Jarak dengan vaksin dosis 2 minimal 3 bulan (maksimal tanggal 14 Desember 2021) |
* Berusia minimal 18 tahun * Kuota 200 orang/hari * Vaksin primer Dosis 1 dan dosis 2 Sinovac/PFizer * Jarak dengan vaksin dosis 2 minimal 3 bulan (maksimal tanggal 14 Desember 2021) |
Syarat & Ketentuan:
1. Membawa KTP Asli & menyerahkan fotokopi KTP atau KK
2. Penerima Vaksin Booster telah memiliki E-Ticket Vaksin ke 3.
3. Membawa Kartu Vaksin/menunjukkan sertifikat vaksin dari Pedulilindungi
4. Telah mendaftar pada link pendaftaran www.ayovaksin.jogjaprov.go.id
5. Membawa ballpoint dan form skrining yang telah terisi & bukti cetak pendaftaran (Form Skrining dapat didownload di www.ayovaksin.jogjaprov.go.id
6. Dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19 (Jika pernah terpapar, bergejala ringan/sedang minimal telah 1 bulan, bergejala berat minimal setelah 3 bulan.
7. Hadir sesuai jadwal & wajib mematuhi Protokol Kesehatan
Untuk Informasi dapat juga diakses melalui Intagram Dinas Kesehatan DIY. @Dinas_kesehatan_diy