Detail Artikel


  • 30 Agustus 2023
  • 360
  • Artikel

Apa Kabar Sisrute di Kabupaten Gunungkidul ?

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan fasilitas kesehatan agar lebih efektif dan efisien, maka dikembangkan penataan Sistem Rujukan secara nasional berbasis kompetensi. Dengan demikian alur rujukan pasien tidak terpaku pada kelas rumah sakit melainkan pada kompetensi fasyankes terhadap pelayanan kesehatan suatu penyakit. Sistem rujukan berbasis kompetensi ini merupakan sistem pelimpahan wewenang dan tanggung jawab atas kasus penyakit tertentu dari satu Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang mempunyai kompetensi terhadap suatu jenis penyakit kepada fasilitas kesehatan kompentesi yang lebih mampu atau fasilitas kesehatan dibawahnya dengan kompetensi pada jenis penyakit yang sama. Pelaksanaan sistem rujukan ini dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien melalui pemanfaatan sistem teknologi informasi yaitu melalui Aplikasi SISRUTE yang merupakan sistem informasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan terpadu berbasis IT untuk meningkatkan kinerja fasilitas pelayanan kesehatan serta untuk merpercepat proses rujukan sesuai kebutuhan medis pasien dan kompetensi. Pada proses rujukan menggunakan SISRUTE diharapkan adanya komunikasi dan informasi awal sebelum pasien dirujuk melalui media komunikasi (SMS, aplikasi android dan web), sehingga pelayanan di RS yang dirujuk dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat yang berdampak pada keselamatan pasien dan kepuasan pasien/keluarga.  

SISRUTE adalah  pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab layanan kesehatan secara timbal balik vertikal maupun horizontal dimana seluruh proses rujukan dilakukan secara digital dan terintegrasi, Rujukan berbasis kompetensi : komunikasi, informasi, data medis, monitoring.

Dalam rangka meningkatkan implementasi SISRUTE, Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Pertemuan Pembinaan Penyelenggaraan SISRUTE sehingga terjadi pemahaman yang sama terkait implementasi SISRUTE. Kebijakan dan strategi penguatan penyelenggaraan sistem rujukan terintegrasi di Indonesia ada 6 pilar, pilar ke 2 tentang transformasi layanan rujukan. Pelayanan Kesehatan bisa di akses semua pihak sebagai wujud pemerataan, klinik juga harus di akreditasi. Semua fasilitas pelayanan kesehatan harus terakreditasi agar pelayanan menjadi bermutu (center of excellena) dengan one stop service yaitu layanan kesehatan selesai disitu, biar tidak terjadi dobel biaya.

Regulasi : PMK No.01/2012 terkait Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan, saat ini faktanya sistem rujukan layanan kesehatan masih dilaksanakan secara berjenjang, sesuai kebutuhan medis dimulai dari layanan kesehatan tingkat I.

Kedepan semua rujukan harus melalui SISRUTE, karena saat ini sedang masa transisi proses rujukan dengan Whats App (WA) tidak apa-apa akan berproses, karena sistem rujukan dengan Sisrute akan melindungi data dari banyak hal.

Pertemuan pembinaan penyelenggaraan SISRUTE di Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2023, penyelenggaraan ada di Hotel Syantika Gunungkidul dengan di hadiri seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Gunungkidul baik Klinik maupun Rumah Sakit. Beberapa kendala pelaksanaan SISRUTE yang ditemui di Kabupaten Gunungkidul adalah :

  1. Respon time 20 – 30 menit
  2. Belum ada operator sisrute di IGD
  3. Sisrute hanya bisa menuju satu rumah sakit
  4. Petugas masih menggunakan WA karena lebih mudah
  5. Penerima rujukan  merasa banyak dan cepat melalui WA
  6. Sisrute sering log out
  7. Akses aplikasi sisrute lama sedangkan jaringan internet stabil?
  8. Harapannya adanya pengembangan aplikasi untuk expert data sisrute sehingga data sisrute dapat di olah dan di analisakan untuk kepentingan monev Sisrute di RSUD Wonosari.

Namun demikian begitu komitmennya Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul untuk melaksanakan SISRUTE di daerah demi terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu serta terintegrasi sehingga dapat melayani pasien dengan sebaik-baiknya (demikian ungkapan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul dr. Dewi Irawaty,M.Kes).

 

 

 

 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 9.907
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.102.725