Detail Berita


  • 29 Maret 2019
  • 1.332
  • Berita

Sosialisasi Standar Akreditasi dan Indikator Mutu Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit

Rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di Indonesia dituntut untuk terus meningkatkan kualitas mutu dan pelayanannya. Salah satu indicator bahwa rumah sakit menerapkan mutu adalah dengan akreditasi. Standar akreditasi yang digunakan saat ini adalah mengacu pada Standar Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1 yang berlaku sejak Januari tahun 2018.

Untuk memfasilitasi pelaksanaan dan proses akreditasi rumah sakit di DIY, Dinas Kesehatan DIY menyelenggarakan Standar Akreditasi dan Indikator Mutu Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit. Sosialisasi tersebut ditujukan bagi pengelola program mutu dan akreditasi di Kab/kota, dan rumah sakit khususnya direktur dan koordinator akreditasinya. Acara berlangsung selama 3 hari tanggal 28 sd 30 Maret 2019 di hotel Santika Yogyakarta. Hadir sebagai nara sumber dari Sub Dit Akreditasi Fasyankes Rujukan Kemenkes RI dan dari surveyor KARS.

Acara yang dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DIY, drg Yuli Kusumastuti, M.Kes tersebut diikuti oleh 94 orang baik dari Dinas Kesehatan DIY, Dinkes Kab/kota dan perwakilan rumah sakit yang akan melaksanakan akreditasi maupun reakreditasi tahun 2019.  Dalam sambutannya Yuli Kusumastuti mewakili Kepala Dinas Kesehatan DIY menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini masih ada 30 % rumah sakit di DIY belum terakreditasi. Oleh karena itu dituntut bahwa rumah sakit tersebut harus bisa melaksanakan proses akreditasi pada tahun 2019 ini sebagai salah satu syarat untuk bekerja sama dengan BPJS. 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 21.414
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.135.537