Puskesmas DIY Siap Menuju Akreditasi Paripurna
Tuntutan akan mutu dan kualitas
pelayanan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan dasar terus mengalami perkembangan,
salah satu acuan untuk menentukan mutu pelayanan adalah dengan akreditasi.
Fasilitas pelayanan kesehatan dasar khususnya puskesmas di DIY sudah
terakreditasi semua baik tingkat dasar, madya, utama dan paripurna. Meski sebagian besar puskesmas di DIY
terakreditasi madya namun sudah ada 6 puskesmas terakreditasi paripurna.
Berbagai kegiatan untuk mendukung
dan meningkatkan akreditasi fasyankes khususnya puskesmas terus dilakukan,
salah satu diantaranya dengan kegiatan Peningkatan Mutu dan Akreditasi Puskesmas
yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan DIY.
Kementerian Kesehatan sendiri telah menyusun draft perubahan Permenkes
Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama dan Praktek
Dokter Mandiri. Oleh karena itu perlu disosialisasikan juga draft tersebut agar
Dinas Kesehatan Kab/kota dan puskesmas bisa lebih cepat menyiapkan akreditasi
dengan instrument yang baru seperti yang tercantum dalam draft Permenkes
tersebut.
Selama satu hari pada tanggal 27
Juni 2019 Dinas Kesehatan DIY memalui Seksi Mutu dan AKreditasi Fasyankes
primer, Rujukan dan Fasyankes Lain menyelenggarakan Pertemuan Peningkatan Mutu
dan Akreditasi Puskesmas di Aula C Dinas Kesehatan DIY dengan peserta dari pendamping
akreditasi puskesmas Kab/kota dan para penanggungjawab/Pokja akreditasi
puskesmas khususnya puskesmas dengan akreditasi dasar dan madya. Nara sumber
yang memberikan paparan dalam pertemuan ini adalah : dr Budwiningtjastuti,
M.Kes (pelatih pendamping akreditasi), drg Daryanto Chadorie, B.Sc, M.Kes.
(surveyor akreditasi FKTP), drg Betha Chandrasari, MPH. (Badan Mutu Pelayanan
Kesehatan) dan dr Uswah (Puskesmas Jetis 2 Bantul) sebagai puskesmas dengan
akreditasi Paripurna.