Detail Berita


  • 31 Maret 2021
  • 954
  • Berita

17 Negara Melarang Penyebaran Vaksin AstraZeneca (HOAKS)

Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyatakan bahwa 17 negara telah melarang penggunaan atau penyebaran vaksin AstraZeneca.

Faktanya informasi tersebut keliru

Beberapa negara hanya menangguhkan admisnistrasi pemesanan vaksin AstraZeneca, sambil menunggu hasil uji klinis dari WHO terkait kabar efek penggumpalan darah pasca-vaksinasi ini diberikan.

Pihak World Health Organization (WHO) dan European Medicines Agency (EMA) pada 18 Maret 2021 mengeluarkan pernyataan untuk merekomendasikan pemakaian vaksin AstraZeneca tetap dilanjutkan.

WHO dan EMA menganggap bahwa manfaat vaksin AstraZeneca lebih besar jika dibandingkan risikonya.

Hati-hati dengan informasi terkait kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting.

Cek kebenaran sebuah informasi dengan:
1. Kirim pesan WhatsApp ke Chatbot Mafindo ke nomor 085921600500
2. Cek di situs Kementerian Kominfo di https://komin.fo/inihoaks atau https://turnbackhoax.id dan https://cekfakta.com.
3. Cek dan buktikan hoaks terkait COVID-19, kunjungi https://s.id/infovaksin

Untuk informasi tentang Covid-19 di wilayah DIY, dapat diakses situs resmi Pemda DIY di https://jogjaprov.go.id atau https://corona.jogjaprov.go.id

Untuk informasi terkait COVID-19 nasional kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 27.267
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.066.528