Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Penanggulangan HIV dan AIDS di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Kesehatan Provinsi DIY melalui Seksi Pengendalian Penyakit (P2) telah selesai menyusun naskah Raperda tersebut.
Dalam rangka upaya menyempurnakan naskah Raperda, khususnya sejauh mana produk peraturan perundang-undangan tersebut dapat diimplementasikan, maka Dinas Kesehatan Provinsi DIY akan menyelenggarakan Workshop Raperda Penanggulangan HIV dan AIDS yang akan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi DIY dan dilaksanakan pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 12 Januari 2010
Tempat : Ruang pertemuan Pracimosono Kepatihan
Pukul : 09.00 Wib
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan terakhir khususnya dari pemangku kepentingan (stake holder) unsur pemerintah, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota. Hasil pertemuan ini selanjutnya akan dijadikan acuan dalam pembahasan terakhir penyusunana naskah (draft) Raperda sebelum diajukan ke Biro Hukum Setda Provinsi DIY.
Informasi selanjutnya dapat diperoleh di Seksi Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan Provinsi DIY dengan kontak person : dr. Akhmad Akhadi (08122711608) dan Setyarini Hestu Lestari (08121552003).