Detail Berita


  • 18 Maret 2020
  • 1.134
  • Berita

#YUKDIRUMAHSAJA

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI melalui surat resmi nomor IR.03.01/II/741/2020 tentang Penyebaran Informasi Kesehatan menyampaikan dalam rangka upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 di Indonesia sehingga tidak menambah resiko penyebaran yang lebih luas, dengan ini diperlukan usaha komunikasi publik terkait Gerakan “YUKDIRUMAHSAJA” dengan pesan kesehatan sebagai berikut  :

#YUKDIRUMAHSAJA

Jika merasa kurang sehat, tinggalah di rumah

Ketika seseorang merasa kurang sehat (seperti demam, atau gejala penyakit pernapasan yang lain), secara sukarela agar tinggal di rumah atau tidak bekerja, tidak sekolah atau ke tempat umum lainnya.

Kriteria kurang sehat :

  • Demam
  • Batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas

Apa yang harus dilakukan di rumah :

  • Selalu gunakan masker, ganti setiap hari dan langsung buang ke tempat sampah tertutup, kemudian cuci tangan dengan benar
  • Konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup
  • Upayakan ruang terpisah dengan anggota keluarga yang lain dan jaga jarak dengan orang sehat minimal 1 meter
  • Hindari pemakaian bersama alat makan (piring, sendok, gapru, dan gelas). Cuci alat makan dengan air dan sabun.
  • Tetap di rumah dan mudah dihubungi, jika terpaksa harus keluar rumah, gunakan masker serta hindari kerumunan atau keramaian
  • Jaga kebersihan rumah dan gunakan cairan disinfektan
  • Hubungi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat

 

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, yuk sebarkan ke lingkungan sekitar untuk mengajak melakukan gerakan #YUKDIRUMAHSAJA

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 8.441
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.880.618