Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Dinas Kesehatan DIY Tahun 2020
Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Dinas Kesehatan DIY Tahun 2020 dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 pada tanggal 01 September 2020. Pelaksanaan Ukom dibuka dengan Doa bersama dengan para tim Penguji yang dipimpin oleh Kepala Bidang SDK, Bpk Trisno Agung Wibowo,SKM, M.Kes, teriring doa agar pelaksanaan Ukom berjalan dengan lancar. Disampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama dan dukungan seluruh Tim Penguji dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Dinas Kesehatan DIY Tahun 2020. Tim Penguji berasal dari RSUP Dr. Sardjito, RSUD Paembahan Senopati Bantul, RS jiwa Grhasia dan RS Paru Respira.
Peserta Ukom hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan langsung menuju lokasi pra uji kompetensi masing-masing, sehingga tidak terjadi penumpukan massa. Penempatan meja dan ruang tunggu diatur sedemikian rupa sehingga tetap dapat menjaga jarak aman bagi panitia, penguji dan peserta uji kompetensi. Seluruh Peserta, Penguji dan Panitia wajib menggunakan masker, disediakan juga oleh panitia Hand sanitizer dan APD pada setiap meja penguji.
Uji Kompetensi dilakukan dengan metode Portofolio. Peserta Uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan DIY tahun 2020 berjumlah 75 orang yang semuanya dinyatakan lulus dengan rincian :
Radiographer berjumlah 7 orang, terdiri atas :
- Radiographer jenjang Keahlian : 3 orang
- Radiographer jenjang Keterampilan : 4 orang
Teknik elektromedis berjumlah 5 orang, terdiri atas :
- Teknisi Elektromedis jenjang Keahlian : 3 orang
- Teknisi Elektromedis jenjang Keterampilan : 2 orang
Perawat berjumlah 57 orang, terdiri atas :
- Perawat jenjang Keahlian : 21 Orang
- Perawat jenjang Keterampilan : 36 Orang
Perekam medis berjumlah 6 orang, terdiri atas :
- Perekam medis jenjang Keahlian : 2 Orang
- Perekam medis jenjang Keterampilan : 4 Orang
Selanjutnya Tim Pelaksana Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Dinas Kesehatan DIY mengajukan pengusulan nomor sertifikat Ukom Ke BPPSDM Kementerian Kesehatan RI yang dilampiri dengan BAP Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Dinas Kesehatan DIY tahun 2020.
Pelaksanaan Ukom Jabatan Fungsional Kesehatan Dinkes DIY tahun 2020 terasa istimewa karena berlangsung pada era pandemi COVID-19. Sehingga peserta yang berada di luar DIY mengikuti ukom secara daring. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir resiko penularan Covid-19. Tahun 2020 Dinas Kesehatan DIY memiliki 3 orang peserta ukom pada jabatan fungsional Perekam Medis yang berasal dari Bali, Banggai dan Sekayu Sumatera Selatan.