Detail Berita


  • 16 Februari 2020
  • 1.987
  • Berita

Tim Pembina Terpadu Puskesmas, Terobosan Untuk Meningkatkan Mutu Layanan

Tantangan pembangunan kesehatan saat ini adalah bagaimana memperkuat pelayanan kesehatan primer sebagai ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Penguatan pelayanan kesehatan primer mencakup penguatan “akses” dan “kualitas” pelayanan kesehatan primer yang diharapkan semakin mantap. Hal ini dibuktikan dengan membaiknya mutu pelayanan kesehatan yang didukung dengan ketersediaan sumber daya seperti sarana, prasarana, peralatan dan logistik kesehatan serta tenaga, dan anggaran kesehatan.

Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran yang sangat penting karena menjadi garda terdepan dalam pemberian pelayanan kesehatan primer. Puskesmas menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal, harus dikelola dengan baik, meliputi sumber daya yang digunakan, proses pelayanan dan kinerja pelayanan. Masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu, serta dapat menjawab kebutuhan mereka. Oleh karena itu, upaya peningkatan mutu pelayanan perlu diterapkan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat dengan menempatkan masyarakat sebagai subyek pembangunan kesehatan.

Mutu pelayanan menjadi hal penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pelayanan kesehatan di Puskesmas. Dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, Kementerian Kesehatan telah menetapkan akreditasi sebagai cara untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan secara bertahap dan berkesinambungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, sebagaimana dituangkan dalam Permenkes Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas. Melalui peraturan tersebut, Puskesmas diwajibkan untuk melakukan akreditasi/akreditasi ulang setiap 3 tahun.

Berdasarkan data Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama per 31 Desember 2019, dari 10.062 Puskesmas saat ini, sejumlah 9.147 Puskesmas (90,9%) telah terakreditasi. Namun tingkat kelulusan akreditasi terbanyak adalah Madya sebanyak 5.071 (55%), diikuti oleh Dasar sejumlah 2.172 Puskesmas (24%), Utama sebanyak 1.663 Puskesmas (18%) dan hanya 241 Puskesmas (3%) yang lulus paripurna.

Dari capaian akreditasi Puskesmas tersebut, dapat dilihat bahwa tingkat kelulusan paripurna untuk Puskesmas masih sangat kecil persentasenya. Faktor penyebab sebagian besar Puskesmas masih lulus di tingkat dasar dan madya karena pada umumnya Puskesmas dalam membuat perencanaan belum berbasis pada hasil evaluasi kinerja. Implementasi manajemen Puskesmas sebagaimana dituangkan dalam Permenkes Nomor 44 tahun 2016 tentang Manajemen Puskesmas belum dilaksanakan secara optimal dan belum berdasarkan siklus perbaikan kualitas Plan-Do-Check-Act atau PDCA.

Keberhasilan pembinaan ke Puskesmas dapat dinilai antara lain dari peningkatan kualitas Puskesmas, pencapaian Standar Pelayanan Minimal dan terbentuknya Puskesmas sebagai percontohan yang dapat menjadi rujukan pembelajaran Puskesmas lain untuk perbaikan kualitas pelayanan. Sehubungan dengan itu Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Pelayana Kesehatan Primer melaksanakan pertemuan dan diskusi membahas instrument yang dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 12-14 Februari 2020 di Jakarta. Peserta dari unit utama yang ada di Kementerian Kesehatan dan beberapa Dinas Kesehatan Provinsi, Kab/kota dan puskesmas yang sudah diajukan sebagai puskesmas percontohan.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 19.558
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.891.735