Detail Artikel


  • 26 Agustus 2019
  • 6.083
  • Artikel

Pemberdayaan Masyarakat menuju Indonesia Eliminasi TBC 2030

Estimasi insiden TBC di Indonesia yang dilakukan tahun 2017 menunjukkan angka 842.000 kasus. Angka ini berbeda dengan estimasi insiden TBC tahun 2016, yaitu sebesar 1.020.000. Perbedaan ini terjadi karena digunakan metode yang berbeda antara tahun 2017 dengan 2016. Estimasi insiden tahun 2017 dianggap lebih tepat karena metode yang digunakan memiliki presisi yang lebih baik.

Pemerintah bertekad untuk mencapai Eliminasi TBC tahun 2030 dengan target angka penemuan kasus (Case Detection Rate/ CDR) di tahun 2020 sebesar 80%.  Untuk mencapai target penemuan dan pengobatan kasus TBC diperlukan langkah perencanaan sumber daya dan penggerakan pelaksanaan di setiap tingkat administrasi provinsi/kabupaten/kota. Penghitungan kebutuhan sumber daya di setiap tingkat administrasi mengacu pada Peta Jalan Menuju Eliminasi TBC Tahun 2030 dan sesuai dengan kebijakan RPJMN Bidang Kesehatan 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2020-2024.

 

Bagaimana Situasi TBC di DI Yogyakarta?

            Berdasarkan estimasi insiden TBC yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI tahun 2017, perkiraan kasus TBC di DI Yogyakarta tahun 2019-2024 sebagai berikut:

Sedangkan target penemuan kasus TBC di DI Yogyakarta periode 2019-2024 berkisar antara 63-90% dari estimasi insiden, dengan jumlah absolut sebagai berikut:

Upaya pencapaian target penemuan dan pengobatan kasus TBC di atas dilakukan sesuai dengan amanat PP nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Upaya penemuan kasus TBC di DI Yogyakarta sudah dilakukan secara sistematis melalui seluruh fasilitas pelayanan kesehatan terutama puskesmas dan rumah sakit, melalui pendekatan strategi DOTS (Directly Observed Treatment Short-course) sejak tahun 1995 sampai sekarang. Seratus persen rumah sakit (78) dan puskesmas (121) di DI Yogyakarta sudah mengimplementasikan strategi DOTS. Beberapa klinik swasta dan dokter praktik swasta sudah mulai terlibat dalam penanggulangan TBC tahun 2012 melalui pendekatan bauran sektor pemerintah dan swasta (Public Private Mix/ PPM). Hasilnya, penemuan kasus TBC di DI Yogyakarta dari tahun 2000-2018 mengalami kenaikan.

 

Pemberdayaan Masyarakat dalam Penemuan Kasus TBC

Berdasarkan Permenkes No.67 Tahun 2016 (pasal 11) disebutkan bahwa penemuan kasus TBC dapat dilakukan secara pasif dengan melayani pasien yang berkunjung ke fasyankes, dan penemuan secara aktif melalui pemeriksaan kontak, skrining secara massal terutama pada kelompok rentan dan kelompok berisiko, dan skrining pada kondisi khusus. Penemuan kasus TBC secara pasif dilakukan oleh petugas kesehatan di fasyankes, sedangkan kegiatan penemuan kasus secara aktif bisa dilakukan oleh petugas kesehatan maupun oleh masyarakat/ organisasi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan edukasi dan penemuan kasus TBC secara aktif yang dilakukan oleh petugas puskesmas di DI Yogyakarta adalah pemeriksaan kontak dengan cara mendatangi rumah pasien TBC dan melakukan skrining gejala TBC. Pada tahun 2017 petugas puskesmas mengunjungi 864 rumah pasien TBC dan tetangganya, mengedukasi 3.022 orang, menemukan 298 suspek TBC dan menemukan 12 kasus TBC. Sedangkan tahun 2018 mengunjungi 228 kasus indeks, mengedukasi 4.138 orang, menemukan 433 suspek TB, dan menemukan 14 kasus TBC.

Kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam edukasi masyarakat dan penemuan kasus TBC di DI Yogyakarta yang sudah dilaksanakan antara lain :

1.      Kader ‘Aisyiyah

Kader Aisyiyah di DI Yogyakarta sudah terlibat dalam kegiatan edukasi TBC ke masyarakat, menemukan suspek TBC, dan mendampingi suspek TB untuk mengakses pemeriksaan lanjutan ke fasyankes. Sebagai contoh, pada tahun 2017 kader ‘Aisyiyah se-DI Yogyakarta berhasil mengunjungi 7.520 rumah, mengedukasi 16.758 orang, menemukan 562 suspek TBC, dan menemukan 7 kasus TBC.

2.      Kader PPTI

Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Cabang Kabupaten Bantul pada periode 2014-2016 berhasil melakukan edukasi kepada 618 orang dan menemukan 215 suspek TB dan merujuk ke fasyankes. Sedangkan PPTI Cabang Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2015 melatih 18 kader, menemukan 247 suspek, dan 8 kasus TBC.

3.      Kader Japeti

Jaringan Peduli TBC Indonesia (Japeti) wilayah DI Yogyakarta pada tahun 2017 berhasil mengunjungi 586 rumah, mengedukasi 1.461 orang, dan menemukan 26 suspek TBC dan dikirim ke puskesmas.

4.      Kader PKK

Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di DI Yogyakarta sejak tahun 2004 sudah terlibat dalam edukasi TBC di masyarakat sampai pada tingkat dasa wisma.

5.      Mahasiswa kesehatan

Mahasiswa kesehatan juga terlibat dalam edukasi TBC di masyarakat melalui kegiatan Ketuk Pintu TBC pada tahun 2017 yaitu:

a.       Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta: mengunjungi 840 rumah dan mengedukasi 1.331 orang

b.      Stikes Bethesda Yogyakarta: mengunjungi 50 rumah dan mengedukasi 226 orang

c.       Akper YKY: mengunjungi 100 rumah dan mengedukasi 327 orang

d.      Stikes Wira Husada Yogyakarta: mengunjungi 50 rumah dan mengedukasi 90 orang

e.       Akper Karya Husada Yogyakarta: mengunjungi 200 rumah dan mengedukasi 352 orang

f.       Stikes Panti Rapih Yogyakarta: mengunjungi 1.230 rumah dan mengedukasi 3.169 orang

6.      Relawan BSMI

Relawan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) wilayah DI Yogyakarta pada tahun 2017 terlibat dalam edukasi TBC di masyarakat, berhasil mengunjungi 1.260 rumah, mengedukasi 3.300 orang, dan menemukan 130 suspek TBC.

 

Upaya pencapaian target penemuan kasus TBC sangat ditentukan oleh dukungan seluruh jajaran lintas sektor dan peran serta seluruh lapisan masyarakat termasuk organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, kalangan swasta, dan dunia usaha. Penemuan kasus yang tinggi disertai tatalaksana kasus yang baik akan menjamin Eliminasi TBC tahun 2030 dapat tercapai.

 

Sumber :

1.      Buku Panduan Penentuan Beban dan Target Cakupan Penemuan dan Pengobatan Tuberkulosis di Indonesia Tahun 2019-2024

2.      Peraturan Menteri Kesehatan No.67 tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis

3.      Laporan Ketuk Pintu TBC tahun 2017 dan 2018

 

Oleh : Suharna, SKM.,MPH

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 2.248
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.069.759