Detail Berita


  • 16 September 2019
  • 5.153
  • Berita

RAN Lansia : Strategi Mewujudkan Lansia SMART

Pola piramida penduduk Indonesia, dari tahun ke tahun mengalami pergeseran. Fertility rate yang semakin menurun dan Umur Harapan Hidup (UHH) yang semakin meningkat, menyebabkan persentase penduduk usia lanjut semakin besar. Data dari Bappenas menunjukkan bahwa pada tahun 2015 persentase penduduk lansia sebesar 9%, dan diperkirakan akan meningkat menjadi 19,9% pada tahun 2045. Hal tersebut mengakibatkan kejadian penyakit degeneratif juga akan semakin meningkat, sehingga menjadi penting untuk menyiapkan langkah-langkah konkrit sebagai antisipasi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Kesehatan Keluarga dr. Erna Mulati, CMFM pada pertemuan Review Implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Kesehatan Lanjut Usia Tahun 2016-2019. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan WHO ini diselengarakan di Hotel Harris Summarecon Bekasi pada Agustus 2019 lalu dan dihadiri 40 peserta terdiri penanggungjawab program lansia dari 11 provinsi, 6 kab/kota,  lintas program dan lintas sektor tingkat pusat, organisasi profesi, dan WHO.

Analis Kesehatan pada Kementerian Kesehatan dr. Untung Suseno Soetardjo, M.Kes, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa masalah pada usia lanjut adalah masalah penyakit degeneratif, penyakit katastropik, Penyakit Tidak menular (PTM), kejiwaan, serta masalah finansial dan jauh dari keluarga. Sedangkan penyakit pada lansia terbanyak adalah hipertensi, stroke, diabtes mellitus. Selain itu angka ketergantungan lansia juga semakin besar, di mana kondisi saat ini, 1 lansia disokong oleh 7 penduduk usia produktif. Angka tersebut akan semakin besar pada 2045 di mana penduduk usia produktif saat ini , nantinya juga akan masuk dalam usia  lanjut.

Rencana  Aksi Nasional (RAN) Kesehatan Lanjut Usia Tahun 2016-2019 yang dikuatkan dalam permenkes No. 25 Tahun 2016 bertujuan memberi acuan pemerintah pusat dan daerah hingga tingkat pelaksana mengenai langkah konkrit berkesinambungan sehingga tercapai derajat kes lansia yg Sehat, Mandiri, Aktif dan Produktif (SMART). Di dalam RAN tersebut tertuang enam strategi peningkatan pelayanan kesehatan lansia yaitu penguatan dasar hukum, peningkatan jumlah dan kualitas yankes, membangun kemitraan dan jejaring, ketersediaan data dan informasi, meningkatnya pemberdayaan keluarga dan masyarakat untuk kesehatan  lansia, serta meningkatnya pemberdayaan lansia. Tahun 2019 merupakan akhir periode RAN 2016-2019, sehingga perlu melakukan evaluasi hasil implementasi RAN tersebut, dan selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan RAN Kesehatan Lansia Tahun 2020-2024.

Secara umum, diperlukan suatu konsep layanan lansia yang komprehensif dan terintegrasi, meliputi semua kebutuhan lansia mulai dari  eating, bathing dressing, transferring, toileting, walking or moving around. Perlu juga penguatan bagaimana menyusun regulasi sebagai payung hukum, adanya pedoman dan manual sebagai pegangan pelaksanaan, menyiapkan fasilitas, ketersediaan SDM, membangun sistem pembiayaan, jaringan layanan termasuk homecare dan Perawatan jangka Panjang (PJP)/ Long Term Care (LTC), termasuk kesinambungan program. Dengan demikian, dalam mengembangkan program dan layanan, harus melihat lansia sebagai lansia yang utuh, baik di komunitas (community base) maupun di fasilitas (facility base).(pf26)

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 1.328
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.068.839