Detail Artikel


  • 29 Mei 2017
  • 1.268
  • Artikel

Hasil Pengolahan Data PHA DIY tahun 2016

Pembiayaan Kesehatan adalah salah satu sub-sistem dalam Sistem Kesehatan Nasional. Tujuan dari penyelenggaraan subsistem pembiayaan kesehatan adalah tersedianya pembiayaan kesehatan dalam jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil, merata dan termanfaatkan secara berhasil guna dan berdaya guna, untuk menjamin terselenggaranya pembangunan kesehatan.

Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat ditentukan oleh kecukupan, efektivitas, efisiensi dan kesinambungan pembiayaan kesehatan. Sehingga upaya pembenahan sistem pembiayaan kesehatan diperlukan masukan tentang gambaran situasi pembiayaan kesehatan secara menyeluruh.

Health Account adalah pencatatan arus dana kesehatan secara sistematis dan komprehensif dalam sistem kesehatan suatu wilayah dalam satu tahun tertentu atau merupakan proses pencatatan dan analisis terhadap situasi belanja kesehatan dalam lingkup wilayah tertentu.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang kesehatan disebutkan bahwa anggaran kesehatan pemerintah dialokasikan minimal 5% APBN dan 10% APBD diluar gaji. Namun secara umum belum banyak daerah yang dapat memenuhi angka tersebut. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa informasi keuangan/ pendanaan seperti sumber dana dan pemanfaatannya serta siapa penerima manfaatnya sangatlah terbatas.

Health Account/ Provincial Health Account (PHA) dapat memberikan gambaran pembiayaan kesehatan secara keseluruhan di Wilayah DIY dan akan sangat membantu pengambil keputusan dalam menjawab beberapa pertanyaan pokok seperti issue kecukupan (sufficiency), pemerataan (equity), efisiensi (efficiency), efektifitas (effectivieness), dan keberlanjutan (sustainability) yang dapat digunakan untuk kebijakan alokasi sumber daya kesehatan.

Sampai saat ini baik di tingkat Provinsi/ Kab./ Kota telah dilakukan penghitungan pembiayaan kesehatan melalui Provincial Health Account (PHA) dan District Health Account (DHA). Untuk digunakan sebagai bahan perencanaan yang akan datang dikaitkan dengan capaian program dan hasil-hasilnya.

 

Hasil pengelolaan data PHA DIY tahun 2016 dari analisa realisasi anggaran tahun 2015 sebagai berikut :

1.  Dari segi kecukupan biaya, pembiayaan kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan data tahun 2015 secara per kapita/ tahun sudah mencukupi, namun penggunaan pembiayaan kesehatan belum efektif dan efisien.

2.    Dari sisi sumber biaya bahwa peran pemerintah (97%) masih lebih tinggi dibandingkan dengan peran Non-pemerintah (3%).

3.    Pengelola pembiayaan terbanyak dilakukan oleh pemerintah pusat (74,07%), daripada pemerintah daerah (25,93%).

4.    Penyedia pelayanan terbesar adalah Rumah Sakit (70,47%).

5.    Jenis fungsi yang banyak terdapat pembiayaan adalah pelayanan kuratif (47,36%).

6.    Menurut jenis program, pembiayaan terbesar ada untuk progran penguatan sistem kesehatan, terutama perencanaan dan pengadaan (56,18%).

7.    Menurut jenis kegiatan, kegiatan langsung berupa kegiatan kesehatan masyarakat, menduduki persentase terbesar (79,81%).

8.    Menurut mata anggaran yang digunakan belanja kesehatan lebih banyak dibelanjakan kepada kegiatan operasional terutama untuk biaya operasional, khususnya untuk obat dan bahan medis (69,61%).

9.    Kegiatan banyak dilaksanakan di level Kabupaten dan Provinsi.

10.  Penerima manfaat yang paling banyak adalah di kelompok semua umur (pasti).

 

Berdasarkan interpretasi dan analisa data PHA tahun 2016, ada beberapa hal yang dapat direkomendasikan untuk menindak lanjuti permasalahan-permasalahan yang terkait dengan kegiatan bidang kesehatan:
  1. Perencanaan dan penggunaan pembiayaan kesehatan kedepan harus lebih efisien dan effektif
  2. Biaya kesehatan yang berkaitan dengan program prioritas seperti Human Capital Invesment (KIA, Gizi, UKS, Immunisasi) dan program-program Productifity (TBC, Malaria, HIV/AIDS dan Penyakit menular Lainnya), agar lebih ditingkatkan dan harus lebih diperhatikan.
  3. Peningkatan anggaran untuk kegiatan upaya kesehatan masyarakat guna mendukung upaya preventif dan promotif, sehingga Pemerintah dan masyarakat berupaya dalam meningkatkan pembangunan kesehatan dan perlu melakukan kegiatan yang lebih bersifat promotif dan preventif
  4. Mengingat pentingnya fungsi PHA dan dilakukan secara terus menerus  setiap tahun, Tim PHA Daerah Istimewa Yogyakarta perlu terus dilembagakan.
  5. Pembentukan jejaring kerjasama terkait PHA terhadap semua instansi pemerintah dan non pemerintah sebagai payung hukum data mudah didapat.
  6. Pelatihan tim DHA/PHA DIY dan Kab/Kota
  7. Pemanfaatan data PHA bagi penentu kebijakan untuk perencanaan maupun evaluasi program.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 22.466
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.894.643