Detail Berita


  • 17 Maret 2020
  • 2.733
  • Berita

PERLUKAH PSC DI DIY? Oleh Seksi Kesehatan Dasar, Rujukan, dan Kesehatan Khusus Bidang Yankes

Public Safety Center (PSC) merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan yang diberikan oleh pemberi layanan (tenaga kesehatan) kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya perlu penanganan kesehatan segera. PSC ini merupakan amanah dari instruksi Presiden No. 4 Tahun 2013, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus membentuk PSC. Dalam perjalanannya Kementerian Kesehatan RI terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam rangka menujudkan masyarakat Indonesia yang sehat. PSC adalah bagian dari Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) pada saat pra rumah sakit.

Apa yang melatarbelakangi pembentukan PSC di Daerah Istimewa Yogyakarta?

  1. Karena Instrusksi Presiden No. 4 Tahun 2013,  sejalan dengan agenda ke lima Nawa Cita yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
  2. Mengawal/mendukung sistem rujukan di DIY
  3. Meningkatnya kasus kejadian kecelakaan lalulintas
  4. Sering ditemuinya kasus kegawatdaruratan kesehatan di masyarakat
  5. Pergeseran penyakit dari infeksi ke penyakit degenerative (penyakit tidak menular)

Lingkup kerja PSC :

  1. Menemukan informasi kejadian kegawatdaruratan
  2. Melakukan penanganan pertama di lokasi kejadian
  3. Melakukan evaluasi/transportasi medis
  4. Memberikan informasi terkait ketersediaan tempat tidur inter fasilitas (rumah sakit)

PSC 119 DIY dibentuk sejak tahun 2015 dan untuk lokasinya pada awal pembentukan berada di kantor induk Dinas Kesehatan DIY yaitu Jl.Tompeyan TR III/201 Yogyakarta, seiring berjalannya waktu PSC 119 DIY yang sudah aktif menjalankan tugasnya melayani masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakartya maka pada Tahun 2016  PSC 119 dipindahkan lokasinya ke kantor Pusdalop – BPBD DIY, Jl. Kenari – Miliran Yogyakarta hingga sekarang.

Public Safety Center (PSC) merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan yang diberikan oleh pemberi layanan (tenaga kesehatan) kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya perlu penanganan kesehatan segera. PSC ini merupakan amanah dari instruksi Presiden No. 4 Tahun 2013, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus membentuk PSC. Dalam perjalanannya Kementerian Kesehatan RI terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam rangka menujudkan masyarakat Indonesia yang sehat. PSC adalah bagian dari Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) pada saat pra rumah sakit.

Apa yang melatarbelakangi pembentukan PSC di Daerah Istimewa Yogyakarta?

  1. Karena Instrusksi Presiden No. 4 Tahun 2013,  sejalan dengan agenda ke lima Nawa Cita yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
  2. Mengawal/mendukung sistem rujukan di DIY
  3. Meningkatnya kasus kejadian kecelakaan lalulintas
  4. Sering ditemuinya kasus kegawatdaruratan kesehatan di masyarakat
  5. Pergeseran penyakit dari infeksi ke penyakit degenerative (penyakit tidak menular)

Lingkup kerja PSC :

  1. Menemukan informasi kejadian kegawatdaruratan
  2. Melakukan penanganan pertama di lokasi kejadian
  3. Melakukan evaluasi/transportasi medis
  4. Memberikan informasi terkait ketersediaan tempat tidur inter fasilitas (rumah sakit)

PSC 119 DIY dibentuk sejak tahun 2015 dan untuk lokasinya pada awal pembentukan berada di kantor induk Dinas Kesehatan DIY yaitu Jl.Tompeyan TR III/201 Yogyakarta, seiring berjalannya waktu PSC 119 DIY yang sudah aktif menjalankan tugasnya melayani masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakartya maka pada Tahun 2016  PSC 119 dipindahkan lokasinya ke kantor Pusdalop – BPBD DIY, Jl. Kenari – Miliran Yogyakarta hingga sekarang.

Public Safety Center (PSC) merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan yang diberikan oleh pemberi layanan (tenaga kesehatan) kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya perlu penanganan kesehatan segera. PSC ini merupakan amanah dari instruksi Presiden No. 4 Tahun 2013, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus membentuk PSC. Dalam perjalanannya Kementerian Kesehatan RI terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam rangka menujudkan masyarakat Indonesia yang sehat. PSC adalah bagian dari Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) pada saat pra rumah sakit.

Apa yang melatarbelakangi pembentukan PSC di Daerah Istimewa Yogyakarta?

  1. Karena Instrusksi Presiden No. 4 Tahun 2013,  sejalan dengan agenda ke lima Nawa Cita yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
  2. Mengawal/mendukung sistem rujukan di DIY
  3. Meningkatnya kasus kejadian kecelakaan lalulintas
  4. Sering ditemuinya kasus kegawatdaruratan kesehatan di masyarakat
  5. Pergeseran penyakit dari infeksi ke penyakit degenerative (penyakit tidak menular)

Lingkup kerja PSC :

  1. Menemukan informasi kejadian kegawatdaruratan
  2. Melakukan penanganan pertama di lokasi kejadian
  3. Melakukan evaluasi/transportasi medis
  4. Memberikan informasi terkait ketersediaan tempat tidur inter fasilitas (rumah sakit)

PSC 119 DIY dibentuk sejak tahun 2015 dan untuk lokasinya pada awal pembentukan berada di kantor induk Dinas Kesehatan DIY yaitu Jl.Tompeyan TR III/201 Yogyakarta, seiring berjalannya waktu PSC 119 DIY yang sudah aktif menjalankan tugasnya melayani masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakartya maka pada Tahun 2016  PSC 119 dipindahkan lokasinya ke kantor Pusdalop – BPBD DIY, Jl. Kenari – Miliran Yogyakarta hingga sekarang.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 24.555
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.896.732