Detail Berita


  • 18 Maret 2020
  • 1.980
  • Berita

Penundaan kegiatan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Klinik Pratama dan Pertemuan Koordinasi Mutu dan Akreditasi Pelayanan Dasar

Menindaklanjuti Surat Edaran dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 433/4956 tanggal 17 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Covid - 19 di Lingkungan pemda DIY, maka kegiatan yang sifatnya mengundang dan mengumpulkan orang agar ditunda sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan, kecuali kebutuhan yang penting dan mendesak/tidak dapat ditunda. Oleh sebab itu beberapa kegiatan pada Dinas Kesehatan dalam rentang waktu tersebut tentu akan menyesuaikan. Beberapa kegiatan seperti Sosialisasi Instrumen Akreditasi Klinik Pratama dan Pertemuan Koordinasi Mutu dan Akreditasi Pelayanan Dasar, yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 dan 19 Maret ini, dimana kegiatan tersebut mengundang  Kabupaten / Kota, puskesmas dan klinik pratama, juga ditunda dalam waktu yang  belum bisa kami tentukan. Hal ini tentu sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemda DIY dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid - 19 agar tidak meluas di DIY.  

 

 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 2.498
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.899.365