Detail Artikel


  • 16 Desember 2020
  • 1.810
  • Artikel

Pengadaan Tenaga Bantu Pemda DIY 2020

Bahwa Pemerintah Daerah Daerah lstimewa Yogyakarla akan melaksanakan pengadaantenaga bantu Tahun 2020 melalui seleksi umum (formasi sebagaimana Lampiran) dengan ketentuan sebagaimana tersebut pada pengumuman ini.

PERSYARATAN UMUM

  1. Penduduk DIY yang dibuktikan dengan mempunyai Kartu Tanda penduduk (KTP) diwilayah DIY (surat keterangan domisili tidak berlaku);
  2. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada tanggal pada (Januari 2021);
  3. Sehat jasmani/rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter berstatus PNS.
  4. ijazah kualifikasi pendidikan sesuai yang dipersyaratkan dengan nilai :

1) Diploma/Sarjana IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol);

2) SMK Nilai ijazah minimal :

  • 7,5 (tujuh koma lima) dalam skala 1-'10;
  • 75,00 (tujuh lima koma nol-nol) dalam skala 10-100;.
  • 3 (tiga) dalam skala 1 sampai 4;
  • B dalam skala A-E.
  1. tidak berstatus sebagai anggota/ pegawai ASN/ TNl/ POLRI/ BUMN/ BUMD/ perangkat Desa/ pengurus partai politik;
  2. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
  3. Bersedia ditempatkan pada intansi manapun di lingkungan pemerintah Daerah DlY;
  4. Tidak sedang melaksanakan studi;
  5. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN; dan
  6. Syarat khusus lainnya di masing-masing formasi sebagaimana Lampiran pengumuman ini;

Info lengkap dapat diakses melalui link :

https://www.dinkes.jogjaprov.go.id/download/download/91

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 18.614
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.863.065