Pedoman Teknologi Biofilter Untuk Mengolah Air limbah di Puskesmas
Kewajiban untuk mengelola air limbah Puskesmas di Indonesia secara nasional mengacu kepada peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1//8/2016, dalam keputusan ini yang dimaksud dengan air limbah domestik adalah limbah yang berasal dari aktivitas hidup sehari-hari manusia yang berhubungan dengan pemakaian air. Berita selanjutnya dapat diakses di http://dinkes.jogjaprov.go.id/download/download/97