Detail Berita


  • 18 April 2022
  • 815
  • Berita

Opini Wtp Ke 12 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DIY Tahun 2021 dari BPK

DIY kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DIY tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.  Opini WTP LKPD 2021 ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diraih oleh DIY. Penyerahan Opini WTP ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD DIY pada jum’at tanggal 8 April 2022 pukul 10.00 WIB yang di hadiri oleh Anggota VI BPK (Plt Anggota V BPK selaku pimpinan Pemriksa keuangan Negara V BPK)  , Pimpinnan DPR dan Anggota DPRD DIY,  Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, dan Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah DIY , Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Sekretaris Daerah DIY, Kepala Perwakilan BPK PerwakilanProvinsi DIY, Inspektur DIY, Kepala BPKA.

Rapat Paripurna dibuka oleh Pimpinan DPRD DIY Bp Nuryadi,Spd dan dilanjutkan dengan dengan penandatanganan BA penyerahan LHP BPK atas LKPD Pemda DIY TA 2021.

Bp Nyoman Addi Suryatnyana, SE, ME. CSSA dari BPK RI  menyampaikan bahwa beliau mengapresiasi dan  mengucapkan terimakasih kepada  DPR, Gubernur DIY dan jajarannya atas kerjasamanya sehingga kita selalu bersama sama  berkomitmen utk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan Negara yang transparan dan akuntabel. Pemeriksaan terhadap laporan  keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Opini didasarkan pada kriteria :(1) Kesesuaian dg Sistem Akuntansi Pemerintah, (2) Kecukupan pengungkapan; (3) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; (4) Efektivitas Pengendalian internal.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas LKPD tahun 2021 termasuk impelemntasi dan renaksi maka BPK memberikan opini WTP terhadap LKPD DIY Tahun 2021 yang ke 12 secara berturut turut.

Permasalahan yang masih ditemukan : (1) Pengelolaan pitang pajak, retribusi dan piutang lain2 belum memadai; (2) Pengelolaan atas BMD belum tertib; (3); (4) Pelaksanaan belanja modal pada beberapa kontrak tidak sesuai ketentuan.

Sambutan pimpinan DPRD DIY Bp Nuryadi, Spd, secara garis besar disampaikan bahwa Penyerahan LHP dalam bulan Romadhon 1413 H semoga hal ini menjadi berkah bagi masyarakat DIY dan Bangsa Indonesia, perkembangan yang lebih baik yaitu dengan meredanya covid 19 dan sebagian besar masyarakat telah di vaksin. diharapkan pemulihan ekonomi dapat berjalan baik dan kemiskinan bisa semakin teratasi. Kita wajib bersyukur SAKIP tahun 2021 pemda DIY memperoleh AA terbaik se Indonesia. Selamat kepada Gubernur dan jajarannya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya menyampaikan  akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan merupakan suatu wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah. Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Kinerja Penanggulangan Kemiskinan merupakan bagian dari Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang dimulai dari tahapan Perencanaa, Penganggaran, Penatausahaan, dan Pelaporan serta memberikan penilaian atas program-program pemerintah yang bisa menekan tingkat kemiskinan. “Hasil pemeriksaan ini akan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan atas Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pemda DIY, untuk menghindari potensi permasalahan yang sama ke depannya. Saya berharap, Pemda DIY dapat senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan penganggaran, pelaksanaan serta pertanggungjawaban,” kata Sri Sultan.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 18.598
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.057.859