Detail Artikel


  • 06 Juni 2018
  • 2.493
  • Artikel

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, bagaiaman permasalahannya?

Mungkin belum banyak yang mengatahui, jika tanggal 5 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai hari lingkungan hidup sedunia. Ya, sejak tahun 1972, tanggal 5 Juni ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang menandai pembukaan konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia di Stockholm. Hari lingkungan hidup sedunia diperingati demi meningkatkan kesadaran global akan kebutuhan untuk mengambil tindakan lingkungan yang positif bagi perlindungan alam dan planet Bumi.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia merupakan instrumen penting yang digunakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meningkatkan kesadaran tentang lingkungan serta mendorong perhatian dan tindakan politik di tingkat dunia. Hari peringatan ini dipandang sebagai kesempatan bagi semua orang untuk menjadi bagian aksi global dalam menyuarakan proteksi terhadap planet bumi, pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan gaya hidup yang ramah lingkungan.

Menurut WHO, Lingkungan hidup, adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan berhubungan timbal balik. Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.

Di Indonesia, banyak permasalahan lingkungan hidup yang saat ini dialami. Sebut saja  penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri dan pertambangan, polusi udara di daerah perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia), asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan, perambahan suaka alam/suaka margasatwa, perburuan liar, perdagangan dan pembasmian hewan liar yang dilindungi, penghancuran terumbu karang, pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju, pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan, semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur, hujan asam yang merupakan akibat dari polusi udara. Hal ini juga diperparah dengan bahaya alam banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor,limbah industri, limbah pariwisata, limbah rumah sakit.

Khusus limbah rumah sakit, hal ini saat ini menjadi perhatian khusus bagi semua kalangan. Merupakan hasil dari pemakaian peralatan kesehatan padat dan cair, bahan kimia dan bagian dari tubuh manusia yang tidak dapat digunakan lagi. Unit penghasil limbah di rumahsakit adalah semua unit yang menghasilkan limbah seperti loundri, dapur, unit kamar operasi, laboratorium, unit radiologi, apotek/farmasi, perkantoran, kantin dan lain sebagainya. pengolahan limbah padat dan cair dapat dilakukan dengan cara kimiawi dan cara tradisional, tetapi dalam standarisasinya incenarator.

Betapa penting arti lingkungan hidup bagi manusia. Seperti didefiniskan, bahwa manusia dan lingkungan hidup berhubungan timbal balik, maka ketika kita melakukan hal-hal positif terhadap lingkungan hidup, maka hal positif pula yang akan diberikan lingkungan hidup ke manusia. Sesuai sebuah teori kesehatan oleh HL Blum, bahwa lingkungan berperan dalam mendukung kesehatan, maka sangat baik untuk manusia menjaga lingkungan hidup, terutama kualitasnya, karena hal ini akan berdampak pula pada kesehatan manusia.

 

Sumber :

https://id.wikipedia.org

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 20.059
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.864.510