Detail Info Kegiatan


  • 27 Juni 2019
  • 2.682
  • Info Kegiatan

"Orientasi Limbah Medis Fasyankes" dalam Upaya Peningkatan Jumlah Rumah Sakit yang Memenuhi Persyaratan Kesehatan Lingkungan

Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan, namun dalam operasionalnya juga menghasilkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat, salah satunya adalah masalah limbah. Berdasarkan permenkes no 7 Tahun 2019 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair dan gas. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, setiap Fasyankes(Fasilitas Pelayan Kesehatan) harus mentaati regulasi terkait pengelolaan limbah yang aman dan standar, sehingga untuk memperoleh kesamaan pemahaman terkait pengelolaan limbah medis Fasyankes perlu dilakukan orientasi kepada  tenaga kesehatan di lingkungan rumah sakit.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia tenaga kesehatan lingkungan di rumah sakit dan meningkatkan jumlah rumah sakit yang memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan.

Kegiatan Orientasi Limbah Medis Fasyankes dilaksanakan di Hotel Grand Inna Malioboro, di JL Malioboro No 60 Yogyakarta pada tanggal 24-26 Juni 2019. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan adalah sebanyak 74 peserta dari perwakilan sanitarian rumah sakit.

Kegiatan pada hari pertama diwalai dengan pembagian kelompok menjadi 8 kelompok kecil dilanjutkan dengan menuliskan harapan dan kekhawatiran terkait pengelolaan limbah medis di media flipchart.

Kegiatan Orientasi Limbah Medis Fasyankes dibuka oleh Ibu Kepala Dinas Kesehatan DIY drg. Pembajun  Setyaningastutie, M.Kes dilanjutkan dengan paparan terkait “Analisa Situasi Pengelolaan Limbah Medis Rumah Sakit di DIY”

Materi pada hari pertama disampaikan oleh Bapak Sofwan, ST, MM dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia terkait “ Kebijakan Program Kesehatan Lingkungan dan Sosialisasi Permenkes No 7 Tahun 2019”. Materi kedua disampaikan oleh Bapak Drs Purwasto Saroprayogi MSc dari KLHK RI terkait “Kebijakan KLHK terkait pengelolaan limbah B3 Fasyankes” dan “Kandungan B3 pada limbah B3 Fasyankes dan Tata Cara Pemberian Kode Manifes pada sarana pengelolaan limbah B3 Fasyankes”. Dan Materi ketiga disampaikan oleh Bapak Agung Sapto BN, ST dari Rumah Sakit Sardjito terkait “Tata Cara pengurangan dan pemilahan limbah B3 Fasyankes”.

Kegiatan pada hari kedua yaitu pemaparan materi dan FGD (Forum Group Discussion) dari Tim UGM. Materi pertama dipaparkan oleh Bapak Iwan Nefawan, SKM dari Kemenkes mengenai “Tata Cara Pengelolaan Limbah B3 Fasyankes dengan Insenerasi dan Non Insenerasi”, dilanjutkan pemaparan dari Ibu Siti Nurhayah Isfandiari, SKM, MPH dari Dinas Kesehatan DIY terkait “Tata Cara Penyimpanan dan Pengangkutan limbah B3 Fasyankes” dan “ Tata Cara Penguburan Limbah B3 Fasyankes dan Sistem Pelaporan Limbah RS”.

Pelaksanaan FGD dipandu oleh TIM UGM, peserta dibagi menjadi 4 (empat) kelompok besar dan berdiskusi mengenai pengelolaan limbah Fasyankes berbasis wilayah. Materi selanjutnya dipaparkan oleh Direktur RSUD Kota Yogyakarta dr. Ariyudi Yunita, MMR dari RSUD Kota Yogyakarta mengenai “Pengelolaan Limbah Cair di RSUD Kota Yogyakarta”. Paparan hari kedua ditutup oleh narasumber dari Bidang Yankes Dinas Kesehatan DIY Bapak Sugiharto mengenai  “Pengelolaan Limbah RS dalam akreditasi RS dan Permasalahanya”.

Kegiatan pada hari ketiga yaitu praktek lapangan di RSUP Sardjito dan RSUD Kota Yogyakarta. Peserta dibagi menjadi 2 kelompok besar yang ditugaskan melakukan observasi dan pembuatan laporan kunjungan lapangan terkait Profil Rumah Sakit, Proses Pengelolaan Limbah Padat (Pemilahan, Pewadahan, Pengangkutan, Penyimpanan, dan Pengolahan), Proses pengolahan limbah cair (sumber, pre treatment, pengolahan, pembuangan), dan Dokumentasi Lingkungan yang selanjutnya dibuat laporan untuk dipresentasikan. Materi selanjutnya yaitu dari CV Timdis mengenai “Pengelolaan Limbah Plastik RS”.

Acara diakhiri dengan melakukan post test dan Evaluasi penyelenggaraan kegiatan (Kesesuaian Materi, Narasumber, Tempat Kegiatan, dan Pelayanan Panitia). Selain setelah mengikuti semua orientasi, masing-masing perwakilan sanitarian rumah sakit juga menyusun rencana tindak lanjut.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 17.751
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.889.928