Detail Berita


  • 22 Desember 2020
  • 1.102
  • Berita

Libur Natal dan Tahun Baru Potensi Peningkatan Kasus Covid 19 di Jogja

Perkembangan kasus Covid 19 di DIY semakin tinggi dengan lonjakan kasus harian yang luar biasa. Dalam tiga hari ini penambahan kasus confirm positif harian angkanya menembus lebih dari 200 kasus, sehingga total kasus per tanggal 21 Desember ini sudah mencapai 9683 kasus di seluruh wilayah DIY. Demikian juga dengan kasus kematian confirm covid 19, yang biasanya hanya terdapat 1 hingga 3 kasus, saat ini bisa mencapai 7-8 kasus per hari. Walaupun persentase angka kematian cebderung turun di seputaran 2 %. Hal ini dipicu oleh bertambahnya kasus positif yang cukup banyak sehingga persentase angka kematian menjadi menurun.

Positive rate juga sudah mencapai angka 8,03 % melebihi batas yang disyaratakan WHO (3-5 %). Namun demikian dari sisi komposisi jumlah orang yang diperiksa sudah cukup tinggi yaitu sebesar 32,23 per 1000 penduduk, semakain besar jumlah sampel orang yang diperiksa akan semakin banyak kasus ditemukan. Sejalan dengan kebijakan Dinas Kesehatan DIY bahwa akan terus dikuatkan dengan 3 T (tracing, testing dan treatment) serta penguatan faskes khususnya rumah sakit dengan penambahan kapasitas tempat tidur rumah sakit untuk penanganan covid 19. Kapasitas tempat tidur kritikal sudah ditingkatkan menjadi 64 tempat tidur dan 564 tempat tidur non kritikal pada 27 rumah sakit rujukan covid di DIY.

Jogja sebagai daerah tujuan wisata tentu akan menerima kunjungan wisatawan dari berbagai daerah di sekitarnya pada masa libur Natal dan Tahun Baru dalam beberapa hari kedepan. Berbagai kebijakan telah dikeluarkan secara nasional maupun kebijakan daerah masing-masing. BNPB mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 pada Masa Pandemi Covid 19. Dalam SE tersebut diatur tentang persayaratan pelaku perjalanan di wilayah Jawa, Bali dan lainnya. Intinya setiap orang masuk/keluar harus menunjukkan bebas atau negative dengan rapid antigen atau swab PCR.

Efektifkah dengan SE tersebut dapat mencegah penularan covid 19 di DIY? Hal ini sangat tergantung dari implementasi di lapangan. Pimpinan daerah sudah menegaskan bahwa aturan tersebut akan diterapkan di wilayah DIY, dengan tanpa adanya pemeriksaan bagi pendatang masuk ke wilayah DIY untuk jalur darat atau mobil pribadi, tetapi akan dilakukan bagi masyarakat yang akan masuk melalaui bandara dan stasiun kereta api. Melihat situasi dan kondisi di Jogjakarta bahwa menjelang libur Natal dan Tahun Baru ini situasi sudah demikian ramai di area-area tertentu seperti kawasan Malioboro. Perlu edukasi dan implementasi tim penegakan hokum dan disiplin agar pelaksanaan penerapan 3 M di semua tempat di wilayah DIY khususnya tempat wisata dan aspek pendukungnya bisa terlaksana dengan baik. DIbutuhkan kerjasama berbagai sektor untuk bisa mewujudkannya dengan koordinasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid 19 DIY. Semoga Jogja tetap aman terkendali selama masa libur Natal dan Tahun Baru minggu depan.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 35.022
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.038.783